Langkah Mudah Update Data Tenaga Kerja Melalui SIPP Online

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah lembaga pemerintah yang memiliki beragam program terkait kesejahteraan pekerja di Indonesia. Pengelolaan berbagai program BPJS Kesehatan tentu senantiasa melibatkan pihak perusahaan selaku pemberi kerja. Untuk mempermudah pengelolaan iuran terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan, saat ini sudah tersedia layanan SIPP online.

Idealnya, sebuah perusahaan senantiasa berkembang seiring dengan target yang ingin dicapai oleh perusahaan itu sendiri. Perkembangan semacam ini menuntut adanya perubahan kebijakan perusahaan, termasuk yang terkait dengan karyawan perusahaan. Ada kalanya perusahaan melakukan program rekrutmen maupun magang sehingga jumlah karyawan dapat bertambah. Karyawan pun bisa saja mengalami mutasi maupun kenaikan jabatan berdasarkan kebijakan yang dianut oleh perusahaan. Perubahan informasi semacam ini tentu berpengaruh terhadap data karyawan sehingga wajib dilakukan update atau pembaruan data. Berikut cara untuk melakukan update data tenaga kerja yang dapat dilakukan pada SIPP Online.

  1. Pastikan Akun Perusahaan Sudah Terdaftar

    Source: Sipp Online BPJS

    Apabila Anda hendak melakukan perubahan data pada akun SIPP Online, Anda tentu wajib memastikan bahwa akun Anda sudah terdaftar. Apabila perusahaan Anda belum resmi terdaftar dalam sistem, Anda bisa mendaftarkannya terlebih dulu. Usai terdaftar secara resmi, Anda hanya perlu melakukan login dengan password yang sudah Anda tentukan. Selanjutnya, Anda tinggal menyesuaikan data perusahaan berdasarkan kondisi terkini.

  2. Menambahkan Tenaga Kerja

    Source: Sipp Online BPJS

    Usai melakukan login dengan akun yang terdaftar di SIPP Online, Anda dapat melakukan penambahan tenaga kerja. Klik tombol “Tambah TK” pada laman mutasi data. Anda akan diminta untuk memilih satu di antara dua opsi yaitu “Tambah Individu” atau “Tambah Massal (Upload)”.

  3. Penambahan Data Individu

    Source: Sipp Online BPJS

    Opsi “Tambah Individu” bisa Anda pilih apabila data karyawan yang hendak ditambahkan jumlahnya sedikit, atau paling tidak kurang dari lima orang. Kemudian, akan muncul pop up yang menanyakan apakah tenaga kerja tersebut sudah memiliki Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Pilih opsi “sudah”, kemudian input KPJ dan pilih “Lanjut”. Apabila KPJ sudah sesuai, Anda akan mendapatkan notifikasi “Berhasil”.

    Usai dinyatakan berhasil, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian formulir “Profil Tenaga Kerja” dan “Profil Keluarga”. Lakukan pengisian data berdasarkan instruksi yang ada, kemudian klik tombol “Simpan”. Pastikan kembali data-data tersebut sudah sesuai dengan kondisi terkini karyawan sebelum melakukan konfirmasi. Jika proses input data sudah berhasil, Anda bisa melihatnya pada menu “Peserta Baru” yang terdapat pada laman Mutasi Data.

  4. Menambahkan Data Secara Massal

    Source: Sipp Online BPJS

    Apabila perusahaan Anda hendak menambahkan belasan bahkan puluhan data karyawan sekaligus, lebih baik Anda memilih opsi “Tambah Massal (Upload)”. Opsi ini tentu sangat memudahkan proses input data ketimbang melakukannya satu per satu secara individu. Usai memilih opsi tersebut, Anda akan diminta untuk men-download template yang tersedia. Template yang berformat .xls ini wajib Anda isi sesuai dengan data tenaga kerja di perusahaan Anda.

    Selanjutnya, upload template yang sudah diisi. Jika ternyata terdapat pengisian data yang tidak sesuai, maka akan ada notifikasi “Gagal Upload”. Cermati kembali data tersebut, lakukan perbaikan, kemudian upload ulang hingga muncul notifikasi “Berhasil!”.

Itu tadi cara untuk melakukan update data tenaga kerja pada akun SIPP Online perusahaan Anda. Selain informasi perihal profil tenaga kerja dan profil keluarga, Anda juga bisa melakukan input data upah tenaga kerja. Data-data ini nantinya dapat terintegrasi untuk dapat mengetahui besaran gaji karyawan usai dilakukan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Anda bisa juga meng-upload data perihal tenaga kerja non-aktif yang nantinya juga akan berpengaruh pada alokasi anggaran perusahaan.

Kemudahan dalam pengelolaan data karyawan perusahaan dapat juga Anda alami dengan menggunakan aplikasi Mekari Talenta. Aplikasi berbasis cloud ini dilengkapi beragam fitur yang mampu meningkatkan efektivitas kinerja pengelola HR di perusahaan Anda. Fitur payroll pada aplikasi Talenta amat sesuai untuk perusahaan modern lantaran memungkinkan Anda melakukan perhitungan gaji karyawan secara otomatis. Hanya dengan satu kali klik, Anda bahkan sudah dapat melakukan pelaporan PPh 21 secara online ke kantor pajak. Selain itu, karyawan juga dapat mengetahui rincian gaji yang diperoleh setiap bulan, berikut komponen-komponen yang menyusunnya seperti gaji pokok, tunjangan, serta potongan iuran BPJS. Coba Talenta sekarang di sini!

WhatsApp WhatsApp Sales