Integrasi Online Pajak, Hitung dan Lapor Pajak Badan Usaha Hingga PPh 21 Otomatis!

Pajak merupakan hal yang penting untuk diperhatikan oleh perusahaan, baik dari pajak badan usaha hingga pajak karyawan. Menyadari hal ini, Sleekr meluncurkan fitur integrasi pajak dengan melakukan integrasi API dengan Online Pajak. OnlinePajak adalah aplikasi pajak online mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah disahkan dengan Surat Keputusan No. KEP-193/PJ/2015 & No. KEP-72/PJ/2016. Integrasi Sleekr HR dengan OnlinePajak akan memudahkan pelaporan PPh perusahaan Anda, sedangkan integrasi Sleekr Accounting dengan OnlinePajak akan mempermudah laporan pajak badan usaha Anda.

Integrasi antara Sleekr dan Online Pajak

  1. Mengapa fitur ini dibutuhkan?

    Pelaporan pajak menjadi salah satu pekerjaan setiap bulan yang harus dilakukan oleh seorang HR Manager. Sistem pengerjaan manual tentunya akan memakan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan pelaporan pajak tersebut. Dengan terintegrasinya Sleekr dengan OnlinePajak, memungkinkan perhitungan PPH21 yang telah dilakukan di Sleekr dapat langsung terkirim ke aplikasi Online Pajak untuk secara otomatis dapat membuat SPT Masa PPH 21 serta mendapatkan form 1721-A1 secara otomatis melalui Sleekr.  

    Coba Demo Sleekr HR disini dan cari tahu manfaatnya bagi Perusahaan Anda!Online Pajak, Pajak Online, Pajak Karyawan, PPh 21

  2. Tampilan Integrasi Sleekr dan OnlinePajak

    Selain itu, integrasi pajak antara OnlinePajak dengan Sleekr Accounting juga semakin mempermudah pelaporan pajak badan usaha perusahaan. Integrasi ini memungkinkan Anda untuk langsung input data dari invoice transaksi langsung ke pelaporan pajak. Perusahaan tidak perlu lagi untuk melakukan input ganda, karena semuanya sudah terotomasi melalui integrasi Sleekr Accounting dan Online Pajak.

    Coba Sleekr Accounting disini dan cari tahu manfaatnya bagi Perusahaan Anda!Online Pajak, Pajak Online, Pajak Karyawan, PPh 21 Tampilan integrasi Sleekr Accounting dan Online Pajak

  3. Bagaimana Sleekr membantu pelaporan pajak perusahaan?

    Dengan adanya intergrasi Sleekr dengan OnlinePajak, perhitungan pajak Anda di Sleekr akan langsung masuk ke dalam aplikasi Online Pajak dan Anda tidak perlu lagi melakukan proses upload data ke DJP Online. Proses pelaporan pajak Anda menjadi lebih singkat. 

    Baca juga : 4 Alasan Pentingnya Estimasi Pajak Bagi Bisnis Anda

  4. Apa langkah yang harus dilakukan melalui Sleekr?

    Proses integrasi Sleekr dengan OnlinePajak sangatlah mudah. Sebelumnya, Anda perlu memiliki akun di OnlinePajak terlebih dahulu. Pastikan data NPWP Perusahaan yang Anda masukkan di Sleekr sama dengan data pada OnlinePajak. Setelah itu, lengkapi data karyawan yang berhubungan dengan Pajak, seperti nomor NPWP, NIK, dan nomor KTP. Hitung gaji karyawan pada periode tersebut, Jika semua data sudah terisi dengan baik, Anda dapat langsung mengirim data tersebut ke OnlinePajak. Lalu lanjutkan proses pelaporan melalui halaman Online Pajak.

Cari tahu lebih lanjut mengenai mengenai software pengelolaan pajak perusahaan yaitu Mekari KlikPajak. Jika Anda penasaran dan ingin mencobanya secara gratis, daftarkan perusahaan Anda di sini.

WhatsApp WhatsApp Sales