Ada 21 Hari Libur, Inilah Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018!

Inilah daftar  Libur Nasional dan cuti bersama 2018! Sudah memasuki kuarter ke-empat di tahun 2017, menandakan bahwa tahun 2018 akan segera hadir dalam beberapa bulan kedepan. Pemerintahan Indonesia telah mengeluarkan sebuah Keputusan Bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Birokrasi Republik Indonesia mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2018.

Berikut adalah daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 :

No

Tanggal Hari Keterangan Libur
1 1 Januari Senin Tahun Baru 2018 Masehi
2 16 Februari Jum’at Tahun Baru Imlek 2569
3 17 Maret Sabtu Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4 30 Maret Jum’at Wafat Isah Al Masih
5 14 April Sabtu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
6 1 Mei Selasa Hari Buruh Nasional
7 10 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
8 29 Mei Selasa Hari Raya Waisak 2562
9 1 Juni Jum’at Hari Lahir Pancasila
10 15 – 16 Juni Jum’at – Sabtu Hari Raya Idul Fitri 1439 H
11 17 Agustus Jum’at Hari Kemerdekaan RI
12 22 Agustus Rabu Hari Raya Idul Adha 1439 H
13 11 September Selasa Tahun Baru Islam 1440 H
14 20 November Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
15 25 Desember Selasa Hari Raya Natal

Selain itu tentunya Hari yang dinantikan lainnya adalah cuti bersama tahun 2018. Berikut adalah daftar Cuti Bersama di Tahun 2018 :

No

Tanggal Hari

Keterangan Libur

1

13, 14, 18 dan 19 Juni

Rabu, Kamis, Senin dan Selasa Hari Raya Idul Fitri 1439 H
2 24 Desember Senin

Hari Raya Natal

Download Surat Keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 disini.

Jadi, apakah Anda Sudah memberitahukan ini kepada karyawan? Hal ini cukup penting mengingat karyawan biasanya sering melakukan perencanaan untuk liburan ataupun kegiatan lainnya. Jangan lupa untuk memberitahukan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 ini kepada karyawan ya.

Baca juga : 7 Macam Cuti Karyawan yang Wajib Anda Ketahui

Penting bagi sebuah perusahaan untuk memiliki software untuk mengelola manajemen cuti karyawan di perusahaan. Ada beberapa kemudahan jika Anda, seorang HR, mulai untuk menggunakan software cuti yang membantu Anda, diantaranya adalah :

  1. Kemudahan untuk mendapatkan laporan rekap cuti

    Laporan cuti penting untuk terus diawasi oleh HR perusahaan, mengapa demikian? Karena hal ini dapat digunakan untuk analisis performa karyawan di perusahaan Anda, bukan?

  1. Kemudahan untuk proses pengajuan dan persetujuan cuti

    Seringkali proses pengerjaan manual menjadi hambatan bagi HR di perusahaan, mengapa? Karena proses karyawan yang mengajukan cuti ribet dan memakan waktu. Dengan adanya software, hal ini bisa diminimalisir dan mejadi lebih efektif.

Libur Nasional dan cuti bersama 2018 Daftar Libur Nasional dan cuti bersama 2018 (source : pixabay)

  1. Kemudahan perhitungan gaji

    Tentunya gaji memiliki hubungan yang erat dengan aktivitas cuti di perusahaan. Bayangkan jika Anda mengerjakannya dengan manual Akan sangat memakan waktu dan besar kemungkinan untuk human error bukan? Dengan bantuan software hal ini tentunya akan dapat dikerjakan dengan mudah dan cepat, karena semua sudah terintegrasi dalam 1 sistem yang sangat memudahkan.

Sleekr merupakan software HR #1 di Indonesia, Sleekr memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan berbagai kemudahan dalam proses administrasinya, termasuk cuti dan perhitungan gaji. Coba akun demo Sleekr (Mekari Talenta) dengan gratis dan temukan berbagai hal yang #MudahDenganSleekr.

WhatsApp WhatsApp Sales