Apa Itu Merchant Discount Rate Perusahaan?

Jika di tempat usaha Anda tersedia alat Electronic Data Capture (EDC) untuk menerima pembayaran menggunakan kartu (Kredit ataupun Debit), maka Anda akan mendengar istilah Merchant Discount Rate Perusahaan (MDR). Pengertiaan sederhana dari Merchant Discount Rate Perusahaan adalah fee yang diminta bank untuk setiap transaksi yang menggunakan EDC milik bank tersebut. Umumnya MDR berkisar antara 1-3 persen. Misal seorang pelanggan membayar pembelanjaan Rp. 100.000,- dengan menggesek kartu kredit miliknya. Saat digesek, nilai yang dimasukkan kasir ke EDC adalah Rp. 100.000. Setelah itu EDC dilakukan settlement untuk memindahkan dana ke rekening giro atau tabungan bisnis yang tercatat di sistem bank untuk EDC tersebut. Namun dana yang masuk ke rekening adalah hanya RP. 98.000 karena langsung dipotong Rp.2.000 terkait Merchant Discount Rate Perusahaan yang dikenakan adalah sebesar 2%.

Lantas bagaimana mencatatnya di Jurnal? Perlu diingat bahwa pembayaran menggunakan EDC perlu waktu untuk masuk ke rekening. Waktu yang dibutuhkan bervariasi antar bank. Tapi umumnya tidak akan lebih dari 2 hari. Hal ini berarti apakah harus kita catat sebagai piutang atau tetap tunai? Saat ini Jurnal hanya mengenal transaksi penjualan yang masuk ke piutang. Itu sebabnya kenapa di menu penjualan hanya ada menu Buat Invoice Baru. Jadi sampai sini tidak perlu ada kebingungan. Tetap akan dicatat sebagai piutang dan sampai terjadi pembayaran akan tertera di kelompok Outstanding.

Tapi saat mencatat penjualan, kita harus hati-hati memahami arti kata discount yang ada dalam MDR. Benar bahwa dalam menu penjualan terdapat kotak discount yang tinggal diisi nilai persen discount-nya. Namun sesungguhnya discount dalam menu penjualan tersebut dimaksudkan untuk discount yang diberikan kepada pelanggan. Dapat terjadi perselisihan jika nilai MDR ditulis di penjualan. Kembali ke contoh di atas dimana nilai transaksi via EDC adalah Rp. 100.000,- dengan MDR 2%. Jika 2% tersebut ditulis di penjualan, maka invoice yang dikirim ke pelanggan akan memuat discount senilai Rp.2.000 dan total nilai transaksi Rp. 98.000. Pelanggan bisa protes karena nilai yang dibayarnya adalah tetap Rp. 100.000,- padahal di invoice tertulis nilai total setelah discount adalah Rp.98.000. Jadi sebaiknya dihindari menulis nilai MDR di saat mencatat penjualan.

Yang Jurnal lakukan:

  1. Mencatat nilai transaksi via EDC sesuai dengan nilai transaksi. Nilai discount terkait MDR tidak ditulis sama sekali, sehingga di invoice akan bersih dari MDR. Pertimbangannya adalah agar tidak terjadi perselisihan yang tidak perlu dengan pelanggan akibat nilai total transaksi yang berbeda antara invoice dengan yang nyata dibayar pelanggan.
  2. Setelah EDC dilakukan settlement dan masuk ke rekening, maka invoice yang masih outstanding tersebut dilakukan Pembayaran dengan tujuan akun ke rekening bank yang ter-relasi dengan EDC. Nilai pembayaran yang diinput tetap sebesar nilai transaksi, yakni kalau contoh di atas maka tetap pembayaran adalah Rp.100.000. Meski saldo yang masuk ke rekening lebih kecil karena sudah dipotong MDR, maka itu urusan berikutnya. Pertimbangannya adalah agar transaksi Penjualan yang terjadi selesai dahulu, yakni dilunasi utuh.
  3. Sejatinya MDR adalah hak bank karena telah meminjamkan EDC nya untuk Anda gunakan. Wajar kalau bank mendapat keuntungan dari transaksi yang terjadi menggunakan EDC. Anggap saja biaya sewa/pinjam EDC. Melanjutkan contoh di atas, setelah nomor 2 dilakukan maka saldo Bank di Jurnal akan tertera Rp. 100.000,- sementara saldo riil di bank adalah Rp. 98.000. Maka lakukan pencatatan kas keluar yakni Biaya Admin Bank sebesar Rp.2.000. Dengan begitu saldo di Kiper akan menjadi Rp.98.000, sesuai dengan saldo riil di bank. Jika Anda ingin mencatat khusus nilai MDR ini, maka bisa saja dibuat akun Biaya khusus, misal diberi nama Biaya MDR EDC Bank X.
Artikel ini ditulis oleh pengguna Jurnal sebagai apresiasinya terhadap Jurnal. Artikel ini bersumber dari pengalaman pengguna langsung, sebagai sarana berbagi kepada pengguna Kiper yang lainnya.
Penulis bernama Toto Sugiarto pemilik QM Hijab yang bedomisili di Cempaka Mas, Jakarta.
WhatsApp WhatsApp Sales