Apa Perbedaan Antara Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi?

Di dalam dunia bisnis, istilah seperti merger, akuisisi, dan konsolidasi sangat lazim kita dengar. Namun tak sedikit orang-orang yang menganggap ketiga hal tersebut sama. Ada juga yang salah mengartikan sehingga penggunaan kata tersebut pun menjadi rancu. Ketiga hal tersebut diperlukan untuk memperkuat struktur perusahaan.

Baca juga: 6 Tips Menjadi Pemimpin Yang Baik di Perusahaan

Perbedaan Dasar antara Merger, Akuisisi dan Konsolidasi Konsolidasi adalah

  1. Merger

    Merger adalah proses penggabungan antara dua atau lebih perusahaan dan hanya ada satu perusahaan yang dipertahankan. Pengertian merger ini diambil dari arti kata tersebut dalam bahasa Inggris, merger, yang berarti penggabungan. Perusahaan-perusahaan yang bergabung dan meleburkan diri tidak mengalami likuidasi. Sedangkan perusahaan yang bertahan akan membeli semua aset perusahaan yang di-merger. Akibatnya, perusahaan bertahan ini memiliki sedikitnya 50 persen dari total saham.

    Sementara itu perusahaan yang di-merger harus berhenti beroperasi karena pemegang sahamnya sudah menerima uang tunai. Semua aktiva dan pasiva dari perusahaan yang di-merger akan beralih ke perusahaan yang bertahan. Pada umumnya, merger merupakan suatu solusi untuk memperkuat struktur perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan-perusahaan yang melakukan merger basanya bergerak di bidang yang sama, misalnya bank. Contoh merger adalah Lippo Bank yang meleburkan diri ke CIMB Niaga, di mana hal tersebut menyebabkan Lippo Bank berhenti beroperasi dan melebur menjadi satu dengan CIMB Niaga.

    Baca juga: Mengapa Aktiva Tak Berwujud Juga Harus Dicantumkan pada Laporan Keuangan Akuntansi?

  2. Konsolidasi

    Konsolidasi perusahaan merupakan peleburan dua atau beberapa perusahaan menjadi satu. Berbeda dengan proses merger yang tetap mempertahankan satu perusahaan sebagai entitas independen, proses konsolidasi tidak menyisakan perusahaan mana pun yang meleburkan diri. Sebaliknya, proses ini menghasilkan satu perusahaan baru. Contoh proses konsolidasi adalah pembentukan Bank Mandiri di tahun 1998 yang merupakan hasil peleburan dari empat bank, yakni Bank Bumi Daya, Bank BDN, Bank Ekspor Impor, dan Bank Bapindo.

    Keempat bank yang melakukan konsolidasi ini juga tidak mengalami likuidasi seperti status perusahaan yang di-merger. Namun, perusahaan hasil konsolidasi harus memiliki badan hukum yang resmi. Lalu, aktiva dan pasiva dari keempat perusahaan yang melakukan konsolidasi tersebut akan beralih ke perusahaan baru hasil dari gabungan yang muncul.

    Baca juga : Cara Cermat Susun Laporan Keuangan Konsolidasi

  3. Akuisisi

    Terakhir adalah akuisisi. Akuisisi adalah proses pengambilalihan perusahaan yang dilakukan dengan cara membeli saham mayoritasnya. Perusahaan yang membeli saham ini kemudian akan menjadi pengendali perusahaan yang dibeli sahamnya. Berbeda dengan konsolidasi dan merger yang menghilangkan eksistensi perusahaan yang melakukan peleburan, akuisisi tetap mempertahankan eksistensi kedua perusahaan. Jadi, tidak ada perusahaan yang hilang, keduanya tetap berdiri sebagai badan hukum yang terpisah. Yang berubah hanyalah pemegang sahamnya. Contoh akuisisi ini adalah ketika Phillip Morris Ltd mengambil saham mayoritas dari PT HM Sampoerna di tahun 2005. PT. HM Sampoerna tetap ada hingga sekarang, bukan? Contoh akuisisi lainnya adalah saham mayoritas Aqua yang diakuisisi oleh Danone.

    Meski begitu, tidak semua proses pembelian saham disebut akuisisi. Akuisisi hanya terjadi ketika saham yang dibeli jumlahnya sangat besar sehingga mampu mengubah status pemegang saham. Akuisisi dapat dilakukan terhadap saham ataupun aset perusahaan. Untuk akuisisi saham, biasanya hanya perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang dapat melakukannya. Hal ini disebabkan karena kepemilikan PT diwujudkan dalam bentuk saham. Sedangkan untuk akuisisi aset biasa dilakukan pada perusahaan setaraf UD, CV, dan badan hukum.

    Baca juga: Mengapa Aktiva Tak Berwujud Juga Harus Dicantumkan pada Laporan Keuangan Akuntansi?

Sekarang Anda sudah mengetahui perbedaan antara merger, konsolidasi, dan akuisisi. Walaupun pengertiannya hampir mirip, tapi perbedaan mendasar dari ketiganya cukup mudah dipahami. Ingin mengetahui cara membuat laporan akutansi dan keuangan yang baik dan benar? Ayo, gunakan Mekari Jurnal yang dapat membantumu mengelolanya dengan tepat. Jadi, jangan salah lagi. Coba sekarang juga di sini! Semoga bermanfaat!

WhatsApp WhatsApp Sales