Jenis Beserta Syarat Mengajukan Cuti Karyawan

Jenis Beserta Syarat Mengajukan Cuti KaryawanKaryawan di perusahaan manapun pasti pernah mengalami yang namanya bosan dan suntuk. Bagaimana tidak? Bekerja dari pagi hingga sore selama 5-6 hari setiap minggunya. Salah satu solusi untuk mengatasi kebosanan tersebut adalah dengan memberi mereka liburan atau cuti. Cuti sendiri merupakan fasilitas yang wajib diberikan perusahaan bagi karyawannya. Aturan mengenai cuti ini berbeda untuk setiap perusahaan, namun aturan pokoknya sudah diatur Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Cuti Karyawan.

Cuti sendiri memiliki beragam jenis dan setiap jenisnya memiliki syarat masing-masing yang berbeda pula untuk mendapatkannya. Bagi Anda sebagai tim HR, perlu mengetahui juga syarat-syarat tersebut agar Anda dapat melayani karyawan ketika mereka kesulitan mengajukan cuti atau masih bingung mengenai syarat pengajuannya. Berikut beberapa jenis cuti beserta persyaratan yang harus diajukan oleh karyawan jika ingin mendapatkannya.

  1. Cuti Tahunan

    Aplikasi Slip Gaji Digital? 6 Keuntungan Utama untuk Perusahaan dan KaryawanCuti tahunan merupakan cuti yang diberikan perusahaan bagi karyawan yang sudah bekerja minimal 1 tahun dan jumlahnya 12 hari setiap tahunnya. Beberapa perusahaan justru sudah memberikannya kepada karyawan sejak mereka sudah lulus dari masa percobaan bagi karyawan baru. Syarat untuk mengajukan cuti tahunan tentu saja karyawan Anda harus minimal sudah bekerja selama 1 tahun berturut-turut. Jika belum genap 1 tahun tapi karyawan tetap ingin mengajukannya, Anda dapat menyarankan kepadanya untuk meminta cuti langsung ke hadapan atasan. Biasanya opsi yang muncul adalah karyawan tetap diberi cuti itu dengan konsekuensi pengurangan gaji. Karena itulah mereka perlu berkoordinasi dengan Anda setelah berhasil mendapatkannya. Apabila karyawan Anda sudah bekerja lebih dari 1 tahun, tentu saja proses pengajuan akan lebih mudah. Bahkan bisa dilakukan secara online dengan aplikasi HR yang sudah terintegrasi dengan cuti online.

  2. Cuti Sakit

    Cuti sakit tentu saja diberikan ketika karyawan sakit. Cuti ini juga kadang berlaku bagi cuti haid untuk perempuan. Ada perusahaan yang mengharuskan adanya surat dokter dari hari pertama dia sakit. Ada juga perusahaan yang baru membutuhkan surat dokter jika izin sakitnya sudah lebih dari 3 hari. Pada dasarnya surat dokter adalah komponen penting untuk mendapatkan cuti sakit ini. Maka akan jauh lebih mudah jika perusahaan Anda sudah menggunakan absensi online. Karyawan dapat mengajukan cuti sakit dengan mengirimkan surat dokter ini melalui aplikasi yang sama dengan yang mereka gunakan untuk presensi sehari-hari. Anda juga dapat memantaunya langsung dari perusahaan. Apabila tidak menggunakan absensi online, biasanya karyawan akan melaporkan bukti surat dokternya ketika mereka sudah masuk kembali ke kantor.

  3. Cuti Besar

    Cuti ini diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja minimal 6 tahun. Karyawan akan mendapat cuti selama 30 hari di tahun ke 7 dia bekerja dan 30 hari lagi di tahun ke 8 dia bekerja. Cuti ini berlaku kelipatan, artinya di tahun ke 13 dia akan mendapatkannya lagi. Namun, jika karyawan tersebut mengambil cuti ini, dia tidak lagi mendapat cuti tahunan (poin 1). Untuk persyaratannya sendiri, selain memenuhi kriteria tersebut, karyawan juga harus mengajukan cuti dengan surat atau form yang sudah Anda siapkan. Kemudian langkahnya hampir sama dengan poin 1.

  4. Cuti Bersama

    Diberikan ketika ada hari besar keagamaan, misal Idulfitri atau Natal. Bagi perusahaan swasta, biasanya cuti ini akan memotong cuti tahunan juga. Tidak ada syarat khusus untuk cuti ini karena pemberiannya sudah diatur oleh pemerintah sehingga Anda hanya perlu mengawasi dan melakukan rekap pada jumlah hari yang mereka ambil atau tidak mereka ambil. Ya, cuti ini sifatnya fakultatif atau pilihan sehingga dibebaskan kepada karyawan untuk mengambilnya atau tidak.

  5. Cuti Hamil & Melahirkan

    Perhatikan 5 Hal Ini Ketika Menyusun Kebijakan Cuti HamilTentu saja diberikan kepada karyawan perempuan ketika dalam kondisi hamil dan melahirkan. Cuti ini biasanya diberikan selama 3 bulan, ada juga beberapa perusahaan yang memberikan cuti hamil hingga 6 bulan. Hal ini tergantung peraturan perusahaan masing-masing. Selain surat pengajuan cuti, bagi karyawan yang ingin mengajukannya dapat disertai dengan surat keterangan dari dokter. Isinya beragam, salah satunya dapat memuat informasi mengenai jumlah minimal hari yang harus mereka gunakan untuk masa-masa pemulihan.

  6. Cuti Penting

    Cuti penting adalah cuti yang diberikan kepada karyawan yang memiliki acara penting seperti menikah, keluarga meninggal, membaptis, dan sebagainya. Lamanya berkisar antara 1-3 hari. Untuk cuti jenis ini persyaratannya hampir sama dengan cuti tahunan.

Anda sebenarnya tidak perlu mengecek satu persatu karyawan yang mengajukan cuti karena data tersebut sudah akan terolah bersamaan dengan absensi karyawan dan slip gaji. Dengan syarat, Anda telah menggunakan aplikasi HR yang sudah mencakup fitur-fitur terkait cuti secara online. Karena bisa jadi Anda akan pusing membayangkan penghitungan gaji, laporan cuti, dan sebagainya. Aplikasi Sleekr+Talenta hadir untuk membantu pekerjaan Anda para HR perusahaan manapun. Dengan harga yang bersahabat, pekerjaan mengenai data absensi dan cuti akan dengan mudah terselesaikan. Dapatkan informasi secara lebih lengkap dan jelas tentang Mekari Talenta di sini!

WhatsApp WhatsApp Sales