Karyawan merupakan aset berharga yang harus diperhatikan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja hilang dari perusahaan. Sudah menjadi tugas Anda untuk mempertahankan karyawan dengan program-program Sumber Daya Manusia yang Anda inisiasi. Namun ada kalanya karyawan memiliki rencana hidup mereka untuk keluar atau resign dari perusahaan. Apapun alasannya, Anda harus menghargai keputusan mereka.
Meskipun aktivitas karyawan yang resign tidak menjadi sebuah rutinitas, namun Anda tetap harus memerhatikan mereka dengan baik. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus Anda perhatikan ketika karyawan Anda mengajukan resign atau keluar dari perusahaan.
-
Pastikan Karyawan Menyampaikan Maksudnya dengan Tidak Mendadak
Menurut Pasal 62 ayat (3) UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Khusus Pemutusan Hubungan Kerja, ada aturan yang harus ditaati ketika karyawan ingin menyampaikan pengunduran diri, yaitu karyawan mengajukan resign atas kemauan sendiri, dan mengajukannya minimal 30 hari sebelum tanggal mereka keluar dari perusahaan. Hal ini tentu saja untuk memberi waktu kepada atasan mereka menemukan pengganti karyawan tersebut, atau minimal menentukan siapa yang akan memegang pekerjaan karyawan tersebut untuk sementara sebelum dilakukan perekrutan kembali.
Selain itu, Anda sebagai HR juga memiliki waktu untuk mendiskusikan hal tersebut kepada atasan mereka. Bisa jadi atasan mereka akan meminta laporan Anda terkait karyawan tersebut sebagai bahan pertimbangan, apakah karyawan tersebut harus dipertahankan atau tidak.
-
Membantu Karyawan Melengkapi Syarat-Syarat Resign
Saat mengajukan resign, karyawan hanya diharuskan membawa surat pengunduran diri yang mereka tulis sendiri kemudian disampaikan secara empat mata dengan atasan. Untuk surat pengunduran diri ini, Anda sebagai HR tidak perlu membuatkan form khusus. Membebaskan karyawan menuliskan alasan mereka resign, kesan kepada atasan, dan sebagainya akan membuat surat tersebut tidak kaku.
Selain dokumen tersebut, Anda juga harus memastikan mereka tidak memiliki tanggungan apapun dengan perusahaan selain pekerjaan itu sendiri. Bantu mereka agar tidak tertahan oleh perusahaan karena suatu hal, misalnya masih memiliki pinjaman uang kepada perusahaan, dan sebagainya. Karena jika tertahan lebih dari 30 hari sejak karyawan mengajukan persyaratan tersebut, karyawan tersebut berhak dan resmi keluar dari perusahaan meskipun tidak mendapat perizinan dari atasan mereka.
-
Minta Karyawan untuk Menghadap Atasan Langsung
Ketika syarat administrasi sudah lengkap dan niat sudah bulat, pastikan mereka menyampaikannya secara langsung kepada atasan. Minta mereka membawa surat pengunduran diri tersebut sekaligus. Tidak melalui email atau aplikasi apapun. Dengan bertemu langsung, bisa jadi atasan mereka memiliki tawaran yang menarik untuk dipertimbangkan tanpa Anda ketahui sebelumnya. Tawaran ini sangat bergantung pada kebijakan setiap atasan dengan melihat data karyawan tersebut dari laporan Anda sebagai pertimbangan. Jika terjadi perjanjian yang baru terkait tawaran tersebut, pastikan perjanjian itu tertulis dengan ditandatangani dan dicap secara resmi oleh pihak yang berwenang, seperti atasan dan Anda sebagai HR sekaligus saksi.
-
Dampingi Karyawan untuk Menyelesaikan Tugas yang Tersisa
Ketika atasan mereka sudah menyetujuinya dan Anda sudah menerima pemberitahuan tersebut, sebaiknya Anda tetap mengawal mereka dalam menyelesaikan tugas mereka. Meskipun hanya tugas tersisa, Anda harus memastikan tugas mereka selesai dengan baik. Hal ini juga tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2003, bahwa karyawan yang sudah mengajukan resign, harus menuntaskan tugas dan tanggung jawab di perusahaan yang lama.
Akan lebih baik jika Anda menyarankan mereka untuk membuat panduan singkat bagi karyawan pengganti mengenai hal-hal tertentu tentang pekerjaan. Tujuannya agar karyawan pengganti mereka tidak perlu menghubungi mereka terkait pekerjaan.
-
Lakukan Survei Singkat untuk Perusahaan
Sempatkan waktu Anda untuk menemui karyawan tersebut di hari terakhir mereka bekerja untuk mengadakan wawancara singkat. Gali kritik dan saran bagi perusahaan dari karyawan tersebut. Hal ini dapat menjadi evaluasi bagi perusahaan. Termasuk bagi program-program SDM yang Anda buat selama ini.
Selain itu, beri mereka pesan untuk tidak melupakan hubungan yang sudah terjalin selama ini dengan perusahaan. Karena bisa jadi di waktu yang akan datang, mereka dan perusahaan akan menjalin kerjasama lagi. Meskipun tidak dengan status yang sama. Penting juga menginformasikan kepada mereka untuk tetap menjaga rahasia perusahaan yang lama tersebar di perusahaan yang baru. Meskipun sebenarnya hal seperti ini bukan kewajiban Anda untuk menyampaikan karena biasanya sudah ada dalam perjanjian kerja yang dibuat sebelumnya. Sehingga sifatnya hanya mengingatkan.
Itu tadi beberapa hal yang harus Anda lakukan ketika karyawan Anda mengajukan resign. Karyawan yang keluar dari perusahaan bukan berarti salah Anda sebagai HR yang tidak baik mengelola karyawan. Karena apapun bisa menjadi faktor mereka resign. Namun sudah seharusnya Anda memastikan pengelolaan karyawan Anda sudah baik dan profesional. Talenta hadir untuk membantu Anda mengelola kebutuhan administrasi karyawan dengan efektif dan efisien. Hubungi Mekari Talenta sekarang di sini dan rasakan manfaatnya!