Mengenal Skema Coordination of Benefit, Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang Dipadu dengan Asuransi Swasta

Bentuk aset perusahaan memiliki bentuk yang beraneka ragam, mulai dari bangunan, peralatan dan perlengkapan, tanah, hingga SDM yang ada didalamnya. Masalah SDM, di Indonesia kini telah diterapkan kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan jaminan sosial pada setiap karyawan yang menjadi bagian perusahaan. Tentu saja, program pemerintah berupa BPJS Ketenagakerjaan jadi rujukan jaminan yang disarankan. Berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati oleh karyawan yang telah didaftarkan sebagai anggota. Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan asuransi diluar BPJS Ketenagakerjaan, yakni asuransi swasta.

  1. Sistem pada BPJS Ketenagakerjaan

    Setiap asuransi atau jaminan sosial, memiliki perbedaan sistem yang mendasar dalam penerapannya. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki sistem yang disebut dengan managed care. Sistem ini merupakan bentuk asuransi kesehatan yang dijalankan dengan mengendalikan penggunaan dan pembiayaan yang efisien lewat seleksi penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik. Pada sistem ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan batasan atau limit pembiayaan, namun harus mengikuti proses yang ditetapkan. Perawatannya dimulai dengan rujukan dari fasilitas kesehatan pertama yang dipilih oleh anggota BPJS kemudian disetujui oleh BPJS. Rujukan ini kemudian dijadikan bekal untuk melakukan perawatan pada fasilitas kesehatan lebih lanjut hingga perawatan dirasa cukup memadai.
    Kekurangannya adalah prosedur tetap yang harus diikuti membuat penggunaan BJPS Ketenagakerjaan kurang fleksibel. Hal ini dikarenakan biasanya fasilitas kesehatan pertama terletak di area sekitar tempat tinggal anggota. Jika kemudian terjadi sesuatu ketika karyawan tersebut sedang bepergian keluar kota, pengurusannya akan sedikit terhambat. Hal ini yang kemudian bisa mengurangi nilai manfaat BPJS ketenagakerjaan yang diwajibkan pemerintah.

  2. Sistem pada Asuransi Swasta

    Pada asuransi swasta sistem yang digunakan biasanya disebut dengan indemnity. Sistem ini memberikan batasan tanggungan daya yang jelas sesuai kelas premi yang dibayarkan setiap periode waktu, namun bisa digunakan secara lebih leluasa. Anggota atau karyawan yang menjadi pengguna asuransi swasta bisa langsung mengunjungi spesialis yang diperlukan tanpa harus menunggu surat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama. Tentu saja pembatasan dana ini didasarkan pada premi atau angsuran sebab terdapat perbedaan besaran angsuran setiap bulan. Batasan ini disebut dengan istilah plafon dana, kemudian jika biaya yang muncul lebih dari plafon dana tersebut, peserta asuransi swasta harus mengeluarkan dana pribadi untuk membayarnya.

  3. Skema CoB yang Diterapkan Sebagai Kolaborasi

    Skema Coordination of Benefit (CoB) ini muncul dengan pertimbangan bahwa perusahaan yang telah memiliki kerja sama dengan asuransi swasta akan menanggung beban lebih berat ketika harus menjadi anggota dari BPJS ketenagakerjaan. Skema CoB yang muncul ini bertujuan agar tanggungan yang menjadi urusan perusahaan tidak makin berat, namun dapat memberikan manfaat maksimal bagi karyawan atau anggota dari perusahaan tersebut. Jadi, di sampaing mendapatkan manfaat dari asuransi swasta, karyawan juga akan mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara berkesinambungan.
    Keuntungan yang didapat tentu berupa besarnya dana tanggungan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta. Jadi ketika peserta atau karyawan anggota BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi swasta mengalami permasalahan kesehatan, bisa mendapatkan batasan bantuan dana yang lebih besar. Selain itu, kekurangan pada sistem BPJS ketenagakerjaan yang mengharuskan rujukan dari fasilitas kesehatan pertama juga bisa dibuat lebih praktis. Karyawan bisa langsung datang ke rumah sakit atau spesialis yang dipilih dengan membawa rujukan dari rumah sakit yang bekerja sama dengan asuransi swasta. Artinya, area penggunaan jaminan dengan sistem CoB ini akan makin luas dan tentu menjamin karyawan dengan lebih baik.Pembayaran premi atau angsuran yang jadi kewajiban dilakukan dengan model satu pintu, yakni pada sistem pembayaran BPJS. Perusahaan tidak perlu lagi membayarkan angsuran pada BPJS dan asuransi swasta untuk mendapatkan manfaat BPJS ketenagakerjaan serta asuransi swasta tersebut. Besaran angsuran juga cenderung lebih kecil ketimbang dengan membayar dua asuransi secara bersamaan.

Penghitungan dan pembayaran tersebut bisa perusahaan lakukan dengan layanan HR yang kini telah tersedia. Talenta, sebagai salah satu penyedia layanan HR menyediakan fitur yang membantu perhitungan premi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan secara online. Perhitungan BPJS ini sudah terintegrasi langsung dengan perhitungan gaji karyawan. Sehingga, Anda dapat langsung mendownload laporan hasil perhitungan secara langsung. Jadi, tunggu apalagi? Ketahui lebih lanjut dan coba demo Talenta di sini.

WhatsApp WhatsApp Sales