Salah satu yang menjadi hak karyawan ketika bekerja dalam satu perusahaan adalah hak untuk melakukan cuti. Cuti merupakan hari libur yang menjadi hak karyawan yang diatur dalam UUK yang berlaku di Indonesia. Terdapat banyak jenis dari cuti, disesuaikan dengan keadaan, kesepakatan kerja, dan beberapa hal lain. Salah satu yang menjadi hak cuti bagi karyawan adalah cuti hamil atau disebut dengan maternity leave.
Cuti hamil diberikan pada karyawan menjelang waktu melahirkan. Lamanya bervariasi dan berbeda setiap negara. Di Indonesia, cuti hamil biasanya diberikan selama 45 hari menjelang kelahiran menurut perhitungan dokter, dan 45 hari pasca melahirkan. Dalam menyusun kebijakan terkait cuti hamil, perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa hal penting. Untuk lebih jelasnya, simak lima poin penting dalam penyusunan cuti hamil.
-
Kewajiban Hukum atau Legal Obligation
Cuti hamil dijamin hampir selalu ada di setiap negara. Meski pemberlakuan dan masa cutinya berbeda-beda, inti dari cuti hamil adalah memberikan waktu untuk karyawan perempuan yang memasuki masa melahirkan, untuk dapat fokus mengurus bayinya.
Perhatian pada aturan hukum yang berlaku di tiap negara perlu dilakukan oleh perusahaan ketika menyusun kebijakan cuti hamil agar bisa sesuai prosedur yang berlaku. Cuti hamil di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan dijelaskan dengan rinci pada pasal-pasal didalamnya. Pertimbangan dari staf ahli terkait pemberlakuan cuti hamil perlu dilakukan agar kebijakan yang diambil bisa memuaskan semua pihak.
-
Jangan Takut Memberikan Cuti Lebih Lama
Terkait dengan lamanya masa cuti hamil, sebaiknya perusahaan tidak ragu untuk memberikan masa cuti yang cukup lama. Hal ini tentu terkait dengan status sosial karyawan perempuan serta demi kepentingan generasi baru yang menjadi anaknya. Dilihat dari sisi produktivitas, mungkin pemberian cuti yang lama akan menurunkan hal ini. Namun keuntungannya adalah karyawan akan merasa dihargai, dan tidak akan keberatan untuk memberikan kerja ekstra setelah masa cuti selesai.
-
Persiapkan Langkah Strategis Terkait dengan Produktivitas Perusahaan
Ketika karyawan mengambil cuti hamil, maka akan ada kekosongan pos yang ditinggalkan oleh karyawan tersebut. Mengingat cuti hamil yang biasanya memakan waktu cukup lama, pertimbangkan untuk merekrut tenaga pengganti sementara agar produktivitas perusahaan bisa tetap terjaga. Untuk pos yang membutuhkan kualitas tertentu, upayakan untuk melakukan seleksi untuk pengganti sementara yang akan mengambil posisi tersebut. Pertimbangkan staf terlatih untuk posisi ini, agar tidak menimbulkan masalah dan semua tetap dalam tempo kerja yang stabil.
-
Tidak Sekedar Kebijakan Cuti Hamil
Ketika karyawan yang mengambil cuti hamil kembali, tentu terdapat perubahan yang dibawa oleh karyawan tersebut. Karyawan tersebut memiliki status baru sebagai seorang ibu yang memiliki tanggung jawab tidak hanya pada perusahaan namun juga pada anaknya. Masa awal perlu penyesuaian yang cukup alot karena akan banyak terjadi ketidaksesuaian dengan pertimbangan anak.
Perusahaan wajib menyiapkan langkah selanjutnya, seperti penyediaan ruang menyusui, atau kebijakan memperbolehkan membawa anak dengan pertimbangan tertentu, hingga fleksibilitas jam kerja. Hal ini penting untuk menjaga agar kinerja karyawan bisa tetap maksimal, tanpa mengesampingkan perannya sebagai seorang ibu.
-
Bukan Hanya Berfokus pada Ibu
Hal ini sering dikesampingkan, bahwa kebijakan cuti hamil hanya diberikan pada karyawan perempuan karena kondisi fisik alaminya. Agar tidak terjadi ketimpangan, pertimbangkan juga untuk memberikan cuti pada karyawan laki-laki yang menjadi seorang ayah, demi tercapainya keseimbangan baik dari sisi peran orang tua ataupun keadilan cuti pada setiap karyawan.
Lima hal di atas perlu diingat oleh perusahaan dalam penyusunan cuti hamil. Tentu saja, pengaturan jadwal kerja akan sangat diperlukan ketika suatu saat ada karyawan yang mengambil cuti hamil. Pengaturan ini bisa dilakukan secara manual, ataupun secara otomatis dengan menggunakan software HR. Talenta, merupakan salah satu software HR yang mampu mengintegrasikan database karyawan dengan jadwal dan pengajuan cuti. Dengan menggunakan Talenta Anda bisa dengan mudah memonitor dan mengatur kembali jadwal cuti dari karyawan, sehingga dapat menghindari menurunnya produktivitas perusahaan karena jadwal cuti yang berantakan. Ketahui lebih lanjut dan coba demo Talenta di sini.