BPJS Ketengakerjaan saat ini terus berinovasi dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat dalam memberikan jaminan sosial. Salah satunya di bidang ketenagakerjaan. Dapat diketahui memang kesejahteraan para tenaga kerja di Indonesia sangat penting adanya. Seperti jaminan kesehatan, sosial, pensiun, dan sebagainya. Hal ini juga tidak dapat dipungkiri menimbulkan banyak permasalahan. Menjadi hal yang rumit pula bagi perusahaan dalam mengatur dan melaporkan BPJS Katengakerjaan perusahaan. Oleh karena itu, dikembangkannya SIPP BPJS, sebagai fitur online yang memudahkan perusahaan dalam melakukan pelaporan, pendataan, dan lainnya. Menjadi fase yang sangat penting yaitu pendaftaran. Sehingga akan dibahas lebih lanjut pula mengenai proses pendaftaran. Berikut ini penjelasannya.
-
Peraturan Pemerintah
BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial ekonomi bagi tenaga kerja, yang penyelenggaraannya mengaplikasikan mekanisme asuransi sosial. Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan di Indonesia mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, sehingga setiap pekerja memiliki jaminan atas risiko pekerjaan tertentu. Ketentuan kewajiban ini disebutkan dalam Peraturan Presiden No 109 /2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial yang menyebutkan bahwa “Sesuai dengan skala sejak tanggal 1 Juli 2015, setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian secara bertahap.”
-
Penjelasan Fitur
SIPP Online, merupakan website pelaporan peserta online yang dikembangkan sebagai alat bantu perusahaan untuk melakukan pengelolaan data kepesertaan berupa data Perusahaan, Tenaga Kerja, upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat. Aplikasi ini merupakan inovasi dari SIPP Desktop versi offline yang telah diperkenalkan sebelumnya.
SIPP Online, merupakan solusi bagi perusahaan peserta agar terhindar dari kesulitan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan informasi yang terjaga kualitas, validitas dan integritasnya. Untuk pengguna SIPP Desktop Anda disediakan fasilitas untuk melakukan Upload file output SIPP Desktop melalui fasilitas Upload yang tersedia. -
Manfaat SIPP Online
Apabila Anda adalah salah satu perusahaan yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat menggunakan program aplikasi ini, adapun transaksi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Pendaftaran, mutasi, dan memasukkan data karyawan baru
Dengan SIPP ini memungkinkan anda melakukan pendaftaran, dan data karyawan anda untuk didaftarkan BPJS. Anda juga dapat menggunakan fitur online untuk melakukan pemotongan iuran BPJS ketengakerjaan secara otomatis.
b. Membuat laporan upah biaya tenaga kerja bulanan
Melakukan pelaporan menjadi lebih mudah dengan menggunakan SIPP beserta pungutan atau potongan yang diberlakukan berdasarkan aturan BPJS Ketenagakerjaan.
c. Transaksi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online
Transaksi pembayaran perusahaan dapat dilakukan secara otomatis kepada BPJS Ketengakerjaan dengan menggunakan fitur online.
-
Cara Mendaftar
a. Buka Website SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan
Akses web SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan, kemudian pilih Daftar untuk melakukan proses pendaftaran perusahaan.
b. Lengkapi Laman Pendaftaran
Isi kolom dengan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi Anda. Di sini Anda hanya perlu mengisikan NPP perusahaan dan divisi Anda dan web SIPP Online akan mengakses data perusahaan secara otomatis.
c. Isi Kolom Data User Login & Data User KPJ
Data user ini digunakan untuk memastikan identitas Anda sebagai pendaftar perusahaan. Kemudian selesaikan pendaftaran dan tunggu hingga Anda mendapatkan email untuk aktivasi akun. Dalam email notifikasi biasanya SIPP Online akan meminta pemimpin perusahaan atau penanggungjawab perusahaan untuk menghubungi langsung BPJS kantor cabang. Setelah itu BPJS kantor cabang akan memproses permintaan pendaftaran. Setelah permintaan diproses, Anda akan mendapatkan konfirmasi email kembali. Jika telah menerima email konfirmasi ini, berarti perusahaan sudah resmi terdaftar dalam SIPP BPJS.
Kehadiran SIPP Online dapat memudahkan Anda dalam mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan di perusahaan, mulai dari pembayaran online hingga pembuatan laporan upah bulanan. Agar seluruh data karyawan tersimpan aman dan terintegrasi, Anda juga bisa menggunakan Talenta. Mulai dari data absensi, reimbursement, hingga pajak, semua dapat Anda kelola melalui satu platform canggih yang menggunakan teknologi cloud. Dengan begini, bisa tercipta sistem administrasi HR yang transparan. Ketahui lebih lanjut dan coba demo Talenta di sini.