Masa pensiun merupakan masa yang secara alamiah akan dihadapi oleh setiap tenaga kerja. Hingga saat ini, ternyata masih banyak orang yang memiliki anggapan pesimis bahwa masa pensiun adalah saat memasuki usia tua, dengan kondisi fisik semakin lemah, menderita berbagai penyakit, dan lainnya. Bahkan ada juga yang beranggapan bahwa masa pensiun merupakan tanda seseorang sudah tidak berguna dan tidak dibutuhkan lagi karena produktivitas yang menurun. Persepsi tersebut dapat berakibat buruk, seperti menjadi over sensitif dan subyektif terhadap masa tua. Hal ini juga akan berdampak pada kondisi fisik, semakin tidak bersemangat dan sering terserang penyakit. Agar karyawan di perusahaan Anda dapat terhindar dari persepsi buruk tersebut, sebaiknya pihak perusahaan memberikan sosialisasi khusus kepada para karyawan yang akan menghadapi masa pensiun. Apa saja persiapan pensiun yang dapat dilakukan baik oleh perusahaan maupun oleh karyawan yang bersangkutan? Simak uraian lengkapnya dibawah ini.
-
-
Ketentuan Batas Usia Pensiun
Di dalam dunia ketenagakerjaan, masa pensiun merupakan saat dimulainya seseorang karyawan tidak mendapatkan upah atau gaji secara penuh karena sudah memasuki usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku. Penentuan mengenai batas usia pensiun biasanya merujuk pada kebiasaan yang berlaku di dalam perusahaan. Atau bisa juga berpedoman pada beberapa undang-undang yang mengatur hak-hak yang berkaitan dengan masa pensiun. Seperti Undang-Undang Jamsostek, Undang-Undang mengenai Dana Pensiun atau Undang-Undang Kepegawaian, dan lain sebagainya.
Sebagai contohnya, pada Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) akan dibayarkan kepada tenaga kerja yang telah mencapai usia 55 tahun. Ketentuan tersebut merupakan saat timbulnya hak atas JHT yang dapat dianalogikan sebagai kapan waktu karyawan mencapai batas usia pensiun. Sama halnya dengan UU Nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun, yang menyebutkan bahwa hak atas manfaat pensiun dengan catatan batas usia pensiun normal adalah 55 tahun dan batas usia pensiun wajib maksimal adalah 60 tahun. Ketentuan tersebut dianalogikan sebagai batas usia pensiun bagi setiap karyawan.
-
-
Persiapan Masa Pensiun Karyawan
Ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan diri ketika menghadapi masa pensiun, di antaranya adalah sebagai berikut:
- 1. Persiapan pensiun yang pertama adalah mempersiapkan kondisi fisik dan mental, serta menerapkan gaya hidup sehat.
- 2. Persiapan pensiun yang selanjutnya adalah mengembangkan hobi atau kegiatan positif yang dulu sempat tertunda oleh rutinitas kerja. Hobi atau kegiatan positif ini akan sangat bermanfaat bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang berguna di masa pensiun.
- 3. Membuat perencanaan anggaran keuangan sebelum masa pensiun tiba juga tidak kalah pentingnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya masalah keuangan. Misalnya, dengan mencoba metode pendekatan keuangan yang ditawarkan oleh berbagai pihak seperti kantor tempat dulu bekerja atau Bank. Jika memungkinkan, karyawan yang telah memasuki masa pensiun dapat mencoba untuk berinvestasi. Walaupun tidak dalam jumlah yang besar, sesuai dengan situasi dan kondisi keuangan, serta mempertimbangkan kemungkinan faktor resiko atau kerugian.
- 4. Selanjutnya, membuat networking dengan terus menjaga hubungan yang baik dengan relasi dan teman-teman saat masih bekerja. Dengan tetap menjalin komunikasi yang baik, maka dapat tetap melakukan kegiatan yang dulu sering dilakukan bersama atau sekedar saling bertukar pikiran.
- 5. Persiapan yang terakhir adalah memperdalam spiritual dengan mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara memperbanyak kegiatan rohani yang mungkin selama ini tidak terlalu sering dilakukan karena kesibukan kerja. Dengan begitu, karyawan yang pensiun akan mendapatkan ketenangan secara rohaniah dan mental.
-
Tugas Tim HRD Untuk Persiapan Pensiun Karyawan
Setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan harus dibekali oleh tim HRD dengan pengetahuan dan perencanaan untuk mempersiapkan masa pensiun mereka. Tim HRD harus melakukan persiapan program MPP (Masa Persiapan Pensiun) sejak dini. Biasanya dapat dimulai dari usia-usia karyawan yang masih produktif. Pada umumnya, usia produktif karyawan adalah antara 25 hingga 55 tahun. Program MPP yang ideal biasanya diberikan ketika masa untuk mempersiapkan pensiun masih panjang sehingga karyawan memiliki perencanaan dan tidak terlalu terbebani dalam mempersiapkannya. Program tersebut biasanya membahas hal-hal penting apa saja yang harus diketahui oleh karyawan, seperti:
- 1. Membahas tentang perencanaan dana hari tua.
- 2. Membahas tentang keamanan keuangan karyawan.
- 3. Serta membahas tentang investasi.
Dengan melakukan persiapan pensiun bagi karyawan, hal ini akan sangat membantu karyawan untuk lebih aware dengan masa depan mereka. Perusahaan sebenarnya dapat memperoleh keuntungan melalui program persiapan pensiun. Diantaranya adalah karyawan yang mendapatkan program ini, akan merasakan bahwa perusahaan peduli terhadap kehidupan mereka saat pensiun, sehingga karyawan akan lebih loyal terhadap perusahaan. Maka dari itu, perusahaan dan tim HRD seharusnya memasukkan program persiapan pensiun untuk keuntungan perusahaan maupun para karyawan.
Kelola segala urusan tentang karyawan di perusahaan Anda secara lebih mudah menggunakan software HR Sleekr. Sleekr (sekarang Mekari Talenta) merupakan software khusus yang didesain untuk memenuhi kebutuhan HR di perusahaan Anda agar dapat dikelola secara lebih mudah dan praktis. Mulai dari absensi dan cuti yang dapat dilakukan secara online, perhitungan gaji atau payroll, hingga potongan PPh 21 dan BPJS karyawan yang dapat dipotong secara otomatis. Ketahui lebih lanjut dan coba demo Talenta di sini untuk pekerjaan HR yang lebih mudah.