Tips Jitu Memasang Iklan Reklame dan Cara Hitung Pajaknya

Meski media online sudah berkembang sedemikian rupa, iklan fisik seperti reklame belum berarti mati. Bahkan cara pengiklanan seperti ini masih menjadi favorit, terutama di kota-kota besar. Cara ini masih terbilang efektif untuk beberapa jenis iklan seperti konser atau pameran. Sama pula seperti kebanyakan iklan fisik, reklame juga memiliki perhitungan pajaknya sendiri. Agar iklan reklame Anda makin efektif dan pajak bisa dihitung dengan baik, berikut beberapa tipsnya.
pajak, reklame, pemasaran, tarif pajak, pajak reklame, iklan reklame, pajak badan, pajak perusahaan, accounting, akuntansiMeski iklan online cenderung mendominasi di era digital kini, bukan berarti iklan offline seperti reklame jadi mati. (Source: Unsplash)

  1. Pastikan bisnis Anda cocok menggunakan iklan reklame

    Posisinya yang strategis dan ukurannya yang besar memang membuat iklan reklame menggiurkan untuk dicoba. Sayangnya, tak semua jenis iklan cocok menggunakan reklame. Karena pemasaran jenis ini cenderung tidak murah, sebaiknya Anda benar-benar memikirkan apa yang Anda ingin iklankan. Desainnya pun harus baik agar berhasil menarik perhatian.

    Ada dua jenis iklan yang bisa dipasang di reklame, yakni produk dan non produk. Untuk non produk, iklan reklame yang pas umumnya adalah yang memasarkan rebranding dari logo baru perusahaan atau untuk memperkenalkan sebuah lembaga kepada khalayak umum. Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Nomor 27 tahun 2014 Pasal 1 angka 10, di mana Pergub tersebut menyatakan bahwa Reklame Non Produk semata-mata memuat nama perusahaan/badan/nama profesi atau usaha, termasuk juga logo, simbol atau identitas badan/perusahaan dan usaha.

    Hal ini berbeda dengan iklan produk yang lebih umum digunakan untuk reklame, seperti untuk pemasaran konser, pameran (utamanya yang diadakan besar-besaran seperti pameran properti) dan juga produk keluarga atau produk baru.

    Untuk pemasaran produk dengan reklame, Anda sebaiknya benar-benar menggunakannya untuk produk yang akan dipahami dengan mudah oleh masyarakat umum. Pasalnya, kegunaan utama dari media pemasaran reklame ini adalah untuk memperkenalkan sesuatu ke khalayak umum. Beberapa contohnya adalah ketika Anda hendak membuka restoran baru, mengadakan event, meluncurkan produk baru, atau melakukan rebranding produk tertentu.

  2. Gunakan jasa desain bila perlu

    Iklan reklame yang tak didesain dengan baik bisa membuat rugi. Jika tak ingin hal ini terjadi, sebaiknya gunakan desain yang menarik atau setidaknya bisa dipahami oleh semua orang. Bila merasa tak mampu melakukannya, Anda bisa menggunakan jasa desain. Biasanya, tempat pemasangan iklan reklame juga menerima jasa pembuatan desain untuk para pelanggannya. Beberapa bahkan memberikan paket yang cukup terjangkau.

  3. Minta review orang sekitar

    Saat selesai membuat desain iklan reklame, Anda mungkin merasa bahwa pesan dari iklan tersebut sudah bisa dipahami. Namun, jangan langsung memercayai feeling Anda. Perlihatkan hasil iklan tersebut ke orang lain terlebih dulu. Anda bisa meminta pendapat pada orang awam, seperti keluarga atau teman yang tak memahami apapun tentang yang akan Anda pasarkan. Bila mereka bisa memahami dan merasa bahwa iklan Anda menarik, berarti media pemasaran ini siap diluncurkan.

  4. Siapa yang termasuk wajib pajak reklame?

    Wajib pajak reklame dibebankan pada individu yang menyelenggarakannya, baik itu secara pribadi atau badan. Namun, bila reklame ini diselengarakan melalui pihak ketiga, maka ialah yang terbebani wajib pajak. Karena pajak reklame diatur dalam Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tiap daerah bisa jadi memiliki peraturan yang berbeda. Tergantung dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, ataupun Peraturan Bupati yang berlaku di tempat tersebut. Beberapa jenis reklame bahkan tak termasuk wajib pajak, seperti:

    1. Reklame dari Pemerintah Daerah atau Pusat juga Perwakilan Luar Negeri.

    2. Reklame yang dibuat untuk tempat ibadah.

    3. Reklame yang berhubungan dengan panti asuhan.

  5. Menghitung tarif pajak reklame

    Perhitungan pajak reklame yang akan dibebankan pada perusahaan sudah diatur oleh badan pajak dan pemerintah setempat. Meski bisa berbeda, umumnya, tarif pajak reklame adalah sebesar 25% dari dan Nilai Sewa Reklame (NSR). Dengan kata lain, NSR sangatlah berpengaruh. Umumnya, NSR ditentukan dari jenis iklannya, apakah itu produk atau non produk, juga beberapa faktor lain seperti lokasi, kelas jalan, bahan reklame, ukuran, jangka waktu dan kapan dipasangnya. Sehingga, misalnya NSR dari reklame ukuran 3×6 meter adalah 120.000, maka pajaknya adalah:

    3×6 x 120.000 x 25/100 = 54.000.

    Faktor lain yang perlu diperhatikan:

    Namun, faktor lain seperti jumlah reklame dan lama pemasangan juga mempengaruhi. Bila Anda memasang reklame dalam jumlah banyak, hitungan pajaknya tidak dihitung per buah, melainkan langsung menjadi satu. Contohnya, Anda ingin memasang reklame dua buah untuk tujuh hari dengan ukuran 5X7 meter. Perhitungannya sebagai berikut:

    35 m x 2 buah x NSR (dalam hal ini misalnya 200.000) x 7 hari x 25% (pajak)

    Sehingga, 35 x 2 x 200.000 x 7 x 25/100 = 24.500.000

    Biaya di atas juga nantinya akan ditambah dengan biaya koordinasi dan Dinas Pertamanan. Lalu, untuk iklan rokok atau minuman beralkohol harus menambah 25% dari pokok pajak. Dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk iklan reklame, Anda memang tak sebaiknya coba-coba dalam memilih media pemasaran ini.

    Untuk perhitungan pastinya, Anda bisa bertanya langsung pada penyedia lokasi reklame. Mereka juga akan memasukkan semua perhitungan dengan detail dan Anda bisa melihat harga berdasarkan ukuran serta area jalan (protokol kelas A dan B memiliki perbedaan harga). Jangan lupakan juga waktu pemasangan yang tepat dan sesuai untuk produk Anda.

Nah, agar proses penghitungan pajak reklame bisa lebih mudah dan praktis, manfaatkan Jurnal Accounting. Hanya dengan memasukkan data-data keuangannya, Jurnal akan membantu menghitung pajak secara otomatis. Waktu bisa banyak tersimpan sehingga Anda dapat fokus ke hal lain. Segera daftarkan perusahaan Anda untuk menggunakan Mekari Jurnal!

WhatsApp WhatsApp Sales