Cara Mudah Menghitung Bonus Tahunan Karyawan

Sebagai salah satu cara untuk menghargai kinerja para karyawannya, biasanya perusahaan akan memberikan bonus. Dalam dunia kerja, ada beragam jenis bonus yang bisa diberikan. Salah satu yang paling populer dan sering diberikan adalah bonus tahunan.

Bonus satu ini idealnya diberikan kepada karyawan swasta saat akhir tahun apabila kinerja tahunan perusahaan melebihi target keuangan dan non keuangan yang ditentukan. Sedangkan, pada Pegawan Negeri Sipil (PNS), bonus tahunan lebih akrab disebut dengan gaji ke-13. Fungsi dan tujuannya sama, hanya berbeda pada penyebutan nama.

Namun, perlu diingat bahwa Indonesia tidak memiliki aturan spesifik yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan bonus tahunan kepada para karyawannya. Jadi, semua kembali lagi pada kebijakan masing-masing perusahaan. Lalu, berapa jumlah bonus karyawan yang akan diterima? Bagaimana cara menghitung bonus tersebut untuk karyawan?
bonus tahunan, bonus karyawan, hitung bonus karyawan, bonus, karyawan, HR, HRDBonus tahunan dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan perusahaan atas kinerja karyawan. (Source: Unsplash)

  1. Kata UU Ketenagakerjaan tentang Bonus Tahunan Karyawan

    UU Ketenagakerjaan Indonesia sebetulnya tidak membahas tentang pemberian bonus tahunan kepada karyawan. Namun, dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah, bonus dikelompokkan dalam komponen non-upah.

    Jika berdasarkan surat edaran tersebut, bonus disebut sebagai pembayaran yang diterima karyawan dari hasil keuntungan perusahaan atau apabila karyawan memberikan kinerja lebih besar dari target produksi normal (peningkatan produktivitas karyawan).

  2. Pertimbangan menghitung bonus tahunan karyawan

    Dalam menghitung bonus karyawan, ada beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan, yaitu masa kerja, level jabatan, dan departemen. Idealnya, semakin lama seorang karyawan bekerja di perusahaan dan semakin tinggi level jabatan yang dipangku, maka jumlah bonus tahunan yang didapatkan akan lebih besar.

    Sedangkan, pertimbangan departemen terbagi menjadi tiga, yaitu produksi, non produksi, dan supporting. Apabila diurutkan, maka produksi memegang “nilai” paling tinggi, disusul dengan non produksi dan supporting. Jadi, karyawan yang bekerja di bidang produksi akan mendapatkan bonus lebih banyak dari karyawan yang berkerja di bidang supporting.

    Di samping itu, masih ada satu faktor lain yang memengaruhi penghitungan bonus tahunan, yakni sanksi yang pernah diberikan kepada karyawan, baik itu berupa surat peringatan hingga skorsing. Apabila seorang karyawan pernah atau sedang menjalani sanksi tersebut, maka jumlah bonus tahunannya bisa berkurang.

    Nah, berbagai faktor tersebut terangkum dalam sebuah rumus untuk menghitung bonus tahunan, yakni:

    Bonus tahunan: (poin masa kerja x level jabatan x departemen x gaji) x sanksi

    Satu pertanyaan pun muncul, bagaimana Anda menentukan nilai poin dari masa kerja, level jabatan, departemen, dan sanksi tersebut?

  3. Ketentuan poin dalam rumus penghitungan bonus akhir tahun

    Jawabannya adalah dengan melihat ketentuan selengkapnya di bawah ini:

    1) Masa kerja

    Tahun

    Poin Keterangan

    <1 tahun

    Prorata

    Rumus perhitungan prorata: (gaji : 12) x masa kerja

    1 tahun – <2 tahun

    90%

    Masa kerja: tanggal masuk s/d lebaran

    2 tahun – <4 tahun

    100%

    4 tahun – <6 tahun

    110%

    6 tahun – <8 tahun

    120%

    8 tahun – <10 tahun

    130%

    >10 tahun

    140%

  4. 2) Jabatan

    Level

    Poin Keterangan

    Manajer

    120%

    Level jabatan tertinggi

    Superintendent

    110%

    Supervisor

    100%

    Foreman

    90%

    Operator pelaksanaan 80%

    Lebel jabatan terendah

  5. 3) Departemen

    Departemen

    Poin Keterangan

    Produksi

    120%

    Kategori berat

    Non-produksi

    110%

    Kategori sedang

    Supporting 100%

    Kategori ringan

  6. 4) Sanksi

    Sanksi

    Bobot Keterangan

    Tanpa sanksi

    100%

    Pernah atau sedang menjalani

    SP I

    90%

    SP II

    80%

    SP III

    70%

    Skorsing 3 bulan

    60%

    Skorsing 6 bulan

    50%

  7. Contoh penghitungan gaji tahunan atau gaji ke-13

    Agar Anda bisa memahami cara menghitung gaji tahunan karyawan secara lebih mudah, simak contoh kasus berikut ini.

    Nama

    Level Jabatan

    Departemen

    Gaji

    Masa Kerja

    Sanksi

    Keterangan

    Betty

    Superintendent

    Non-produksi

    5 juta

    >2 tahun

    Jughead

    Foreman Produksi 3 juta >4 tahun SP I

    Pernah mengalami

    Archie

    Supervisor Produksi 4 juta <6 tahun

    Veronica

    Manajer Supporting 6 juta >3 tahun SP II

    Pernah mengalami

  8. Jika perusahaan Anda memiliki karyawan seperti yang tercatat dalam tabel di atas, maka penghitungan bonusnya adalah:

    (poin masa kerja x level jabatan x departemen x gaji) x sanksi

    Nama

    Rumus Bonus Tahunan

    Jumlah

    Betty

    (100% x 110% x 110% x 5.000.000) x 100%

    Rp6.050.000

    Jughead

    (110% x 90% x 120% x 3.000.000) x 90% Rp3.207.600

    Archie

    (110% x 100% x 120% x 4.000.000) x 100%

    Rp5.280.000

    Veronica

    (100% x 120% x 100% x 6.000.000) x 80%

    Rp5.760.000

Perlu diketahui bahwa ketentuan penghitungan di atas merupakan patokan. Jadi, setiap perusahaan bisa saja memiliki ketentuan atau cara hitung bonus tahunan yang berbeda. Namun, bagaimana pun ketentuan yang Anda terapkan, Anda bisa mempermudah prosesnya dengan menggunakan Mekari Talenta, software HR berbasis cloud yang dapat mengotomatisasi berbagai pekerjaan terkait administrasi HR. Daftar gratis sekarang juga!

WhatsApp WhatsApp Sales