Cara Mudah Investasi dengan Reksa Dana

Berdasarkan UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 1 Ayat 27, yang dimaksud dengan reksa dana adalah sejumlah dana yang dikumpulkan dan dikelola untuk membeli saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya. Dengan demikian, investasi reksa dana sangat cocok bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu dan masih awam terhadap literasi keuangan, khususnya untuk menghitung risiko atas suatu investasi.

Sistem investasi dengan reksa dana terbilang cukup mudah, mengingat Anda hanya perlu menyetorkan sejumlah modal yang dipercayakan pada perusahaan profesional untuk membeli saham. Tentu saja, Anda tidak perlu repot menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk memikirkan saham atau obligasi apa yang harus dibeli. Cukup menentukan jenis reksa dana yang dibeli, kemudian manajer investasi profesional akan mengelola modal Anda.

Tak perlu khawatir perkara modal, sebab untuk memulai investasi dengan reksa dana Anda tidak membutuhkan modal sebesar saat membeli saham. Berdasarkan data dari Bareksa, terdapat sejumlah 157 produk reksadana saham di Indonesia yang mana 43 di antaranya dapat dibeli dengan nominal yang sangat terjangkau, yaitu Rp50.000 sampai Rp100.000. Tertarik memulai investasi dengan reksa dana? Begini caranya!
Investasi, reksa dana, investasi reksa dana, bisnis, ekonomi, tabungan, accounting, akuntansiReksa dana dapat menjadi pilihan investasi yang tepat bagi para pemula. (Source: Unsplash)

  1. Memahami Jenis-jenis Reksa Dana

    Sebagai instrumen investasi yang strategis, terdapat beberapa jenis reksa dana yang dapat dibeli oleh pemodal. Adapun yang paling populer di Indonesia saat ini adalah reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana terproteksi, campuran, dan saham. Anda bisa membeli produk reksa dana di bank atau perusahaan sekuritas.

    Jika sebelumnya belum pernah investasi reksa dana, mulailah mengambil jenis reksa dana dengan risiko paling rendah. Setelah 1-2 tahun, baru cobalah untuk mengambil yang risikonya lebih tinggi. Karenanya, penting bagi Anda untuk memahami berbagai jenis reksa dana agar tahu mana yang harus diambil sesuai profil risiko Anda. Ini dia penjelasannya.

  2. Reksa dana pasar uang

    Pilihan investasi reksa dana pasar uang sangat tepat bagi Anda yang menginginkan investasi dengan risiko relatif lebih rendah daripada reksa dana lainnya. Namun, potensi keuntungannya pun relatif rendah dengan jangka waktu investasi kurang dari satu tahun. Umumnya, reksa dana pasar uang seluruhnya ditempatkan pada deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan obligasi.

  3. Reksa dana pendapatan tetap

    Idealnya, jenis reksa dana pendapatan tetap memiliki return yang bisa mencapai angka lebih dari 10% per tahun, di mana 80% dana pemodal akan dialokasikan pada instrumen obligasi. Jangka waktu yang diambil oleh pemodal reksa dana pendapatan tetap berkisar antara satu sampai tiga tahun.

  4. Reksa dana terproteksi

    Melihat dari namanya, jenis investasi reksa dana terproteksi sudah dapat dipastikan memiliki perlindungan 100% pada nilai pokok investasi yang apabila dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Jika Anda memilih untuk investasi dengan reksa dana terproteksi, maka sebagian besar dana akan ditempatkan pada obligasi.

  5. Reksa dana campuran

    Pengalokasian dana pada jenis reksa dana campuran tentu saja akan terletak pada berbagai instrumen keuangan, seperti deposito, obligasi, dan saham. Potensi keuntungannya relatif lebih tinggi daripada reksa dana pendapatan tetap, namun juga cukup berisiko. Pada umumnya, pemodal yang melakukan investasi di reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi tiga hingga lima tahun.

  6. Reksa dana saham

    Dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya, reksa dana saham membuat Anda sebagai pemodal memiliki peluang keuntungan yang sangat tinggi sebab 80% dana akan dialokasikan pada instrumen saham. Akan tetapi, risiko investasi pada reksa dana saham juga paling tinggi. Tak heran jika pemodal akan memilih jangka waktu yang cukup panjang hingga lebih dari lima tahun.

  7. Perhatikan Legalitas dan Rekam Jejak Keuntungan

    Setelah memahami jenis-jenis reksa dana yang ada, Anda dapat memilih satu produk reksa dana yang paling sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya, periksa kembali persoalan legalitas manajer investasi yang akan mengelola dana Anda. Oleh karena itu, pastikan reksa dana yang dipilih terdaftar secara resmi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan ragu melihat rekam jejak keuntungan selama tiga tahun terakhir, sehingga Anda tahu bahwa Anda tidak akan mengalami kerugian.

  8. Memulai Investasi dengan Reksa Dana

    Untuk memulai investasi dengan reksa dana, carilah informasi lebih lanjut mengenai reksa dana yang Anda butuhkan dengan menghubungi langsung pihak yang menjual reksa dana tersebut. Cari tahu biaya yang dikenakan pada reksa dana yang diinginkan, termasuk biaya pembelian dan penjualannya. Kemudian, sisihkanlah minimal 20% pendapatan Anda untuk investasi reksa dana setiap bulannya.

Itulah tadi cara mudah memulai investasi dengan reksa dana. Sebagai catatan tambahan, sebaiknya Anda memilih penyedia reksa dana dengan sistem online untuk memudahkan pemantauan seputar reksa dana, sehingga Anda tetap merasa aman dan nyaman. Biasanya, setiap kali akan melakukan investasi, Anda akan diingatkan untuk membaca dan mengonfirmasi apakah prospektus.

Tentu saja, investasi reksa dana palsu tidak akan memiliki prospektus karena ciri dari hubungan investasi yang sehat adalah dengan adanya transparansi. Nah, selain investasi keuangan, pastikan Anda juga melakukan investasi bisnis dengan mendaftarkan perusahaan Anda untuk menggunakan Mekari Jurnal. Pengelolaan keuangan bisnis akan lebih mudah sehingga Anda bisa fokus terhadap strategi bisnis. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

WhatsApp WhatsApp Sales