Cuti Karyawan Hangus? Ketahui Penyebab & Solusinya!

Cuti Karyawan Hangus? Ketahui Penyebab & Solusisnya!Salah satu solusi untuk mengatasi kebosanan di kantor adalah dengan memberi para karyawan liburan atau cuti. Cuti sendiri merupakan fasilitas yang wajib diberikan perusahaan bagi karyawannya. Aturan mengenai cuti ini berbeda untuk setiap perusahaan, namun aturan pokoknya sudah diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Cuti Karyawan. Cuti sendiri memiliki beragam jenis dan setiap jenisnya memiliki syarat masing-masing yang berbeda pula untuk mendapatkannya.

Meskipun terdapat fasilitas cuti di setiap perusahaan dengan berbagai skema, terkadang karyawan tetap tidak bisa mengambil cuti. Banyak faktor yang menyebabkan mereka tidak bisa mengambil cuti sama sekali atau sudah merencanakannya namun gagal dilakukan. Salah satu faktor tidak bisa mengambil cuti adalah terlalu banyaknya pekerjaan dan tanggung jawab yang harus dipegang.

Sayangnya beberapa perusahaan memiliki kebijakan untuk menghanguskan cuti yang tidak diambil tersebut. Anda sebagai HR sangat penting untuk mengetahui kebijakan mengenai cuti ini. Kemudian apa yang dimaksud dengan menghanguskan? Apa yang menyebabkan cuti hangus? Berikut penjelasannya.

  1. Apa itu Cuti yang Hangus?

    Setiap karyawan berhak mendapatkan cuti dari perusahaan setelah bekerja minimal 1 tahun secara terus menerus. Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan, jumlah hari yang wajib diberikan minimal 12 hari, atau 1 hari setiap bulannya selama 1 tahun. Hal ini disebut dengan cuti tahunan. Berbagai jenis cuti lain seperti cuti bersama dan cuti penting biasanya akan mengurangi jatah cuti tahunan tersebut. Kecuali cuti hamil atau cuti sakit yang mengharuskan istirahat total dari pekerjaan hingga benar-benar sembuh.

    Seperti yang sudah dijelaskan sedikit di atas, terkadang cuti-cuti tersebut tidak bisa diambil oleh karyawan karena berbagai faktor yang bisa saja berasal dari perusahaan atau dari karyawan itu sendiri. Kemungkinan lainnya karyawan tersebut memang tidak memiliki keperluan apapun yang mengharuskan dirinya mengambil cuti selama periode waktu tertentu. Sehingga beberapa karyawan memilih untuk tidak mengambil cuti yang sudah diberikan.

    Cuti yang hangus atau gugur adalah cuti yang tidak diambil selama 1 tahun sejak cuti tersebut diberikan atau hari jatuhnya cuti. Beberapa perusahaan bahkan memiliki kebijakan kurang dari 1 tahun. Sebagai contoh, terdapat cuti bersama pada tanggal 31 Mei mendatang, namun ada karyawan yang memilih untuk tidak mengambilnya karena berbagai alasan. Maka apabila sampai pada tanggal 31 Mei tahun berikutnya tidak juga diambil, cuti tersebut dianggap hangus. Sehingga secara otomatis jumlah total jatah cuti yang ia miliki hanya 11 hari selama 1 tahun tersebut.

  2. Kenapa Cuti Karyawan Bisa Hangus?

    Kelola Cuti Karyawan Demi Efektivitas Kinerja PerusahaanPenyebab terjadinya cuti hangus sudah sedikit dijelaskan pada poin-poin sebelumnya. Mulai dari karyawan yang memang benar-benar tidak sempat mengambil cuti hingga keputusan pribadi yang diambil karyawan itu sendiri. Penyebab lainnya bisa juga karena jumlah karyawan tidak sebanding dengan pekerjaan yang  harus diselesaikan. Setiap karyawan memiliki tanggung jawab yang besar dalam semua tugasnya. Sehingga jika ada 1 karyawan saja yang cuti, operasional perusahaan akan terganggu.

    Sayangnya penyebab cuti hangus bisa juga datang dari perusahaan. Salah satunya adalah tidak mampunya bagian HR mengelola cuti karyawan dalam jumlah yang besar. Hal ini dapat Anda jadikan sebagai catatan besar. Apalagi jika perusahaan Anda memiliki karyawan dalam jumlah besar. Karena isu hak cuti masih menjadi hal sensitif di Indonesia sehingga Anda wajib mengelolanya dengan baik.

  3. Solusi yang Dapat Anda Ambil

    Penggunaan Aplikasi Cuti Online untuk Mengelola Jadwal Cuti KaryawanBeberapa perusahaan menerapkan cuti hangus tersebut diganti dengan uang kompensasi agar karyawan merasa dihargai atas kerja kerasnya. Apalagi jika hal ini adalah kesalahan perusahaan atau bagian HR dalam mengelola cuti. Karena jika lebih dari 6 bulan setelah cuti diajukan tidak juga mendapat perizinan, perusahaan harus menggantinya dengan uang. Penghitungannya dapat bermacam-macam. Rumusnya adalah jumlah hari cuti yang tidak diambil per jumlah efektif hari masuk kerja dikali gaji 1 bulan. Sebagai contoh bagi perusahaan yang memiliki 6 hari kerja dalam 1 minggu. Misal karyawan A tidak mengambil cuti 3 hari pada tahun tersebut. Penghitungannya menjadi 3/24 dikali gaji 1 bulan.

    Solusi lainnya adalah dengan menerapkan kebijakan cuti carry-forward. Carry forward adalah ketentuan dimana karyawan dapat mengalihkan jatah cuti yang tidak diambil untuk tahun atau periode berikutnya. Sehingga nantinya karyawan tersebut dapat memiliki jatah cuti yang lebih banyak di tahun berikutnya apabila tahun ini tidak diambil semua. Hal ini dapat menjadi solusi terbaik bagi karyawan karena mereka bisa menjadi lebih fleksibel dalam mengelola pekerjaan mereka.

Dari penjelasan di atas, tentu Anda dapat mengambil kesimpulan penting. Bahwa perusahaan harus mengelola cuti karyawan dengan maksimal. Jika tidak, risiko manajemen cuti yang buruk akan berpengaruh pada produktivitas karyawan dan paling buruk adalah menurunkan produktivitas perusahaan. Hindarilah risiko tersebut dengan bantuan aplikasi cuti online yang sudah tepercaya, yaitu Mekari Talenta. Ketahui Talenta lebih lanjut di sini.

 

WhatsApp WhatsApp Sales