Perbedaan Gaji Ke-13 dan THR yang Harus Diketahui Perusahaan

Perbedaan Gaji Ke-13 dan THR yang Harus Diketahui PerusahaanGaji merupakan salah satu faktor penting para karyawan bertahan dalam suatu pekerjaan. Gaji juga sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah bekerja untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Namun gaji juga merupakan hal yang sedikit sensitif jika dikaitkan dengan kenaikannya. Apalagi dengan melihat harga-harga barang sekarang banyak yang naik. Sehingga sudah sewajarnya jika perusahaan memberikan kenaikan gaji atau tambahan tunjangan bagi karyawan agar mereka tidak kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.

Program perusahaan untuk tetap memberikan gaji yang cukup memang beragam. Namun kebanyakan menerapkan gaji 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) sebagai upaya mensejahterakan karyawan. Kemudian mungkin bagi Anda, kedua program tersebut masih membingungkan. Mengapa keduanya diberikan dan berbagai informasi lainnya. Maka mari simak penjelasan tentang perbedaan gaji 13 dan THR berikut ini.

  1. Gaji Ke-13

    Menghitung PPh 21 Atas Gaji Berserta Tunjangan Bagi Pegawai Tetapa. Tujuan

    Gaji 13 diberikan untuk membantu karyawan menghadapi tahun ajaran baru anak-anaknya di sekolah. Tahun ajaran baru sudah menjadi tradisi bahwa kebutuhan sekolah anak-anak akan meningkat. Mulai dari buku dan alat tulis hingga seragam bagi anak-anak yang naik jenjang sekolahnya. Maka dari itu, pemberi kerja harus membantu karyawan memenuhi kebutuhan yang sifatnya momental ini.

    b. Besaran

    Diberi nama gaji 13 karena gaji ini diberikan dengan besaran yang sama dengan gaji 1 bulan selama 12 bulan atau satu tahun. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 19, 20, 21, dan 22 tahun 2016 tentang pemberian gaji 13. Gaji 13 ini besarannya sama dengan gaji 1 bulan penuh. Artinya jumlah itu sudah termasuk gaji pokok dan berbagai macam tunjangan lainnya.

    c. Waktu Pemberian

    Untuk tahun ini, pemerintah sudah menetapkan bahwa pemberian gaji 13 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1 Juli 2019. Sedangkan dana dan peraturannya sedang dipersiapkan.

  2. Tunjangan Hari Raya (THR)

    7 Langkah Meningkatkan Kinerja Karyawan Anda

    a. Tujuan

    Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu tunjangan yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan ketika menjelang hari raya keagamaan datang. Tunjangan ini diberikan karena pengeluaran keluarga akan meningkat ketika hari raya tiba. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 20 tahun 2016, THR adalah tambahan non-upah bagi karyawan ketika hari raya keagamaan tiba.

    b. Besaran

    Besarannya berbeda dengan gaji 13. Besaran THR sama besarnya dengan gaji pokok 1 bulan. Artinya, THR tidak mengikutsertakan tunjangan, iuran BPJS, dan sebagainya dalam penghitungan.

    c. Waktu Pemberian

    THR diberikan 1 kali selama 1 tahun. Meskipun tunjangan ini diberikan bersamaan dengan hari keagamaan karyawan yang tentu saja berbeda-beda, namun praktek yang biasa dilakukan perusahaan adalah pemberiannya dalam waktu yang sama, yaitu ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Tunjangan yang biasa disebut gaji ke 14 ini diberikan maksimal 7 hari menjelang hari raya idul fitri. Maka pemerintah memastikan bahwa gaji ini akan turun pada bulan Mei 2019.

  3. Ketentuan Gaji Ke-13 & THR Bagi Perusahaan Swasta

    Anda sebagai HR perusahaan swasta harus memahami bahwa tujuan awal diberikannya 2 jenis tambahan gaji ini adalah karena tidak naiknya gaji karyawan pada tahun ini. Itu sebabnya pemerintah mengeluarkan aturan tentang gaji 13 dan THR. Sedangkan untuk karyawan swasta, misal BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya, pemerintah memberikan kebebasan pelaksanaannya. Maka Anda harus memperhatikan hal ini dengan berkoordinasi dengan bagian keuangan perusahaan.

    Biasanya akan ada 2 alternatif pilihan. Pertama, menaikkan gaji setiap tahun tanpa harus memberikan gaji 13 dan THR. Kedua, tidak menaikkan gaji pada tahun tersebut tapi ikut melaksanakan kebijakan gaji 13 dan THR. Sehingga poin utamanya adalah ada peningkatan jumlah gaji selama 1 tahun untuk semua karyawan, baik karyawan pemerintah maupun karyawan swasta. Tentu saja hal ini akan sangat bergantung pada kondisi keuangan perusahaan.

    Pertimbangan lainnya adalah data yang ada pada Anda terkait kinerja karyawan. Anda tentu sudah memiliki banyak data mengenai karyawan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja mereka. Termasuk strategi Anda untuk membuat karyawan bertahan di perusahaan. Maka sudah seharusnya Anda ikut mengambil keputusan mengenai kebijakan mana yang paling baik untuk diambil berdasarkan data yang Anda miliki. Jangan sampai Anda hanya menggunakan perasaan dan hasil pengamatan pribadi saja dalam memutuskan kebijakan ini. Maka dari itu, data karyawan yang terolah dengan baik sudah membereskan sebagian pekerjaan Anda sebagai HR. Selain sebagai alat pengambilan keputusan yang paling objektif, tentu saja data karyawan juga dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan karyawan itu sendiri seperti gaji 13 dan THR diatas. Dengan data karyawan yang sudah tertib dan rapi, penghitungan gaji 13 dan THR bukanlah hal yang sulit.

Untuk mempermudah Anda dalam menghitung Gaji Ke -13 ataupun THR, Anda dapat memanfaatkan teknologi modern dari Mekari, yaitu Talenta. Talenta merupakan software HR yang membantu Anda dalam mengelola administrasi karyawan dan perusahaan, mulai dari menghitung payroll hingga mengelola absensi, cuti, klaim, lembur karyawan, dan masih banyak lagi. Hubungi Mekari Talenta sekarang di sini dan rasakan manfaatnya!

WhatsApp WhatsApp Sales