Pertimbangan-Pertimbangan Penting Ketika Ingin Menaikkan Gaji Karyawan

Gaji atau upah merupakan hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas kerja keras dan performa mereka. Hal ini bahkan telah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Gaji karyawan harus ditetapkan dan diberikan sesuai dengan kesepakatan, perjanjian kerja, atau peraturan perundang-undangan.

Selain menerima gaji setiap bulannya, karyawan juga berhak untuk meminta kenaikan gaji kepada perusahaan. Terlebih, seiring berjalan waktu biasanya biaya hidup mengalami kenaikan sehingga agar karyawan bisa memenuhi kebutuhannya, sudah menjadi hal yang masuk akal jika karyawan naik gaji.

Di sisi lain, tentunya Anda tidak bisa langsung menaikkan gaji karyawan begitu saja. Ada hal-hal tertentu yang harus dipertimbangkan. Nah, untuk membantu Anda melakukan pertimbangan, sebaiknya simak dulu penjelasan tentang kenaikan gaji karyawan di bawah ini.
Naik gaji, gaji, upah, slip gaji, potongan gaji, ketenagakerjaan, karyawan, gaji karyawanPertimbangan menaikkan gaji karyawan harus disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan. (Source: Unsplash)

  1. Meninjau Ulang Gaji Karyawan Secara Berkala

    Sebetulnya, UU Ketenagakerjaan di Indonesia tidak secara eksplisit mengatur tentang jumlah atau persentase kenaikan upah. Namun, pihak perusahaan diimbau untuk melakukan peninjauan gaji karyawan secara berkala. Tujuannya untuk menyesuaikan kembali gaji dengan harga kebutuhan hidup, prestasi kerja, dan perkembangan perusahaan

    Namun, peninjauan gaji juga tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas karyawan. Apabila misalnya selama beberapa bulan terakhir ini finansial perusahaan menunjukkan kondisi yang positif, di mana produktivitas produksi cukup tinggi, perusahaan bisa menaikkan gaji karyawan berdasarkan pertimbangan yang disebutkan di atas.

    Jika ternyata perusahaan belum mampu membuat karyawan naik gaji, sebaiknya jangan memaksakan diri. Niat Anda memang baik, yakni memenuhi hak karyawan sekaligus memberikan penghargaan atas kerja kerasnya. Namun, jika Anda tetap menaikkan gajiĀ  walau sebenarnya kondisi sedang tidak memungkinkan, hal ini bisa berdampak kurang baik pada finansial bisnis Anda pada jangka panjang. Jangan sampai nantinya Anda harus melakukan potongan gaji karena tidak sanggup membayar gaji karyawan yang tinggi.

  2. Prestasi Kerja Karyawan

    Seperti yang disebutkan di atas, menaikkan gaji karyawan juga dapat disesuaikan dengan prestasi kerja mereka, khususnya selama setahun terakhir. Umumnya, perusahaan melakukan penilaian performa kerja untuk mengevaluasi karyawan. Berdasarkan evaluasi tersebut, Anda bisa mengetahui karyawan mana saja yang memiliki prestasi kerja baik. Karyawan dengan prestasi kerja membanggakan tentu berhak mendapat kenaikan gaji lebih tinggi dari karyawan yang prestasi kerjanya biasa-biasa saja.

    Selain prestasi kerja, Anda juga bisa menaikkan gaji karyawan berdasarkan beban kerja. Apabila ada karyawan-karyawan tertentu yang mendapat beban kerja lebih tinggi dari karyawan-karyawan lainnya, mereka tentu berhak mendapatkan kenaikan gaji.

  3. Tidak Boleh Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Minimum yang Berlaku

    Dalam menaikkan gaji karyawan, pastikan jumlahnya tidak lebih rendah dari kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku. Misalnya, di kota tempat perusahaan Anda berada, kenaikan UMR pada tahun ini mencapai 15%. Maka, Anda juga harus menaikkan gaji minimal sebanyak 15% atau tidak boleh kurang dari itu.

    Ketentuan mengenai hal ini sudah diatur dalam Pasal 90 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Penetapannya telah didasarkan pada kebutuhan hidup layak, serta memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Jika misalnya pihak perusahaan telah menjanjikan pembayaran atau kenaikan gaji yang lebih rendah dari upah minimum, maka kesepakatan tersebut akan batal demi hukum (nietig, null, dan void).

    Di samping itu, perusahaan juga diminta untuk tidak membedakan atau mendiskriminasi antara karyawan laki-laki dan perempuan (untuk pekerjaan bernilai sama) dalam menetapkan atau menaikkan gaji. Apabila melanggar ketentuan upah minimum yang telah disahkan dalam UU Ketenagakerjaan, perusahaan akan terancam hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun, dan/atau menyerahkan denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta.

  4. Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Selain kenaikan UMR, ada satu hal lagi yang juga harus dipertimbangkan perusahaan dalam menaikkan gaji karyawan, yakni inflasi. Nah, apabila mengacu pada inflasi dan kenaikan UMR, rumus jumlah kenaikan gaji bisa dijabarkan sebagai berikut:

    Persentasi inflasi + persentase pertumbuhan ekonomi nasional

    Setiap tahunnya, rata-rata kenaikan inflasi di Indonesia mencapai kurang lebih 6%. Sedangkan, pertumbuhan ekonomi nasional adalah sekitar 5%. Jadi, kemungkinan jumlah kenaikan secara umum setiap tahunnya adalah 11%. Persentase ini bisa menjadi patokan Anda dalam menaikkan gaji karyawan di perusahaan. Setidaknya kenaikan gaji akan berkisar pada angka 10% hingga 12%. Perlu diingat pula bahwa persentase ini berlaku untuk karyawan semua level di perusahaan.

Jumlah penyesuaian gaji yang beragam setiap tahunnya mengharuskan Anda untuk terus melakukan penghitungan gaji secara teliti. Agar prosesnya lebih efisien, Anda membutuhkan sebuah sistem yang terintegrasi seperti Sleekr HR, saat ini sudah bergabung menjadi Mekari Talenta, yang dapat melakukan penghitungan penggajian secara akurat sehingga dapat menghemat banyak waktu Anda. Sistem Mekari Talenta memungkinkan Anda untuk melakukan payroll secara otomatis dan praktis. Daftar perusahaan Anda dan coba sekarang di sini!

WhatsApp WhatsApp Sales