Setiap karyawan pasti menunggu tunjangan akhir tahun yang diberikan oleh perusahaan. Tunjangan untuk karyawan merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi selain memberikan gaji setiap bulan secara rutin. Namun pemberian tunjangan akhir tahun untuk karyawan bergantung pada keuntungan perusahaan. Apabila di tahun ini perusahaan mengalami penurunan keuntungan, maka bonus seperti tahun-tahun sebelumnya bisa saja tidak diberikan. Tunjangan untuk karyawan harus diberikan secara adil. Oleh karena itu, perusahaan terutama tim HRD harus mengetahui bagaimana cara menentukan bonus karyawan tersebut agar adil dengan berbagai perhitungannya.
-
Jenis-jenis Bonus Karyawan
Di Indonesia ada beberapa macam bonus yang diberikan kepada karyawan, yaitu:
1. Bonus Retensi, tunjangan yang diberikan untuk mencegah karyawan mengajukan resign. Biasanya karyawan akan diminta untuk menandatangani sebuah perjanjian yang menyatakan bahwa mereka akan tetap bekerja dalam jangka waktu tertentu atau sampai selesainya suatu tugas atau proyek tertentu agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus atau tunjangan.
2. Bonus Tahunan, pembayaran kompensasi variabel yang biasanya dalam bentuk uang tunai dan diberikan kepada karyawan jika kinerja tahunan perusahaan melebihi target keuangan dan non-keuangan yang ditentukan. Ukuran bonus ini pada umumnya dinyatakan sebagai persentase dari gaji dan mungkin memiliki minimum yang dijamin dan maksimum tertentu
3. Bonus Akhir Tahun, pembayaran yang diberikan perusahaan kepada karyawan pada akhir tahun ketika karyawan dan/atau perusahaan berkinerja sangat baik.
4. Tantiem, bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada setiap karyawan, yang baru bisa diberikan apabila perusahaan memperoleh laba bersih sebagaimana ditentukan dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
-
Cara Menentukan Bonus Karyawan
Ada berbagai cara dalam menentukan tunjangan untuk karyawan, dimana perhitungannya tergantung pada standar yang digunakan oleh setiap perusahaan. Salah satu caranya adalah sebagai berikut ini:
1. Menentukan sumber dana bonus karyawan, apakah dari anggaran yang memang disiapkan perusahaan atau dari selisih biaya BPJS atau uang kehadiran karyawan.
2. Menentukan faktor penentu. Misalnya saja masa kerja, prestasi, jabatan, atau tingkat kehadiran karyawan. Urutkan seluruh faktor penentu tersebut, kemudian buatlah persentase.
3. Penentuan bonus menggunakan rumus yang tepat.
4. Faktor sanksi disiplin yang dapat mengurangi bonus sehingga bonus yang didapat akan dikurangi dengan prosentase sanksi yang pernah diperoleh karyawan.
-
Perhitungan Bonus Karyawan
Bonus merupakan bagian pokok dalam manajemen SDM berupa reward kepada karyawan yang harus diberikan secara konsisten. Sama halnya dengan punishment yang diberikan jika karyawan melanggar kedisiplinan yang telah diatur oleh perusahaan. Bonus akhir tahun terdiri dari berbagai sifat serta cara dan waktu pemberian. Dalam perhitungan atau cara menentukan bonus karyawan, ada formula khusus agar penentuannya lebih mudah dan sederhana. Formula ini tidak terbatas untuk perusahaan yang bersifat industri saja, namun juga bagi perusahaan di bidang jasa. Untuk bonus atau tunjangan akhir tahun, rumusnya adalah:
Bonus = (point maker x level jabatan x kategori dept x gaji) x surat peringatan.
-
Bonus Karyawan Berdasarkan Sistem Bagi Hasil
Ada pula bonus karyawan yang diberikan oleh perusahaan berdasarkan sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan. Cara menentukan besarnya bonus ini tergantung pada kesepakatan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan. Biasanya kesepakatan ini akan terjadi pada saat perusahaan sedang merekrut karyawan baru. Keuntungan yang akan diberikan akan menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan demi kesejahteraan setiap karyawan. Pada umumnya, persentase keuntungan yang akan diberikan sebesar 10% dari laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan. Namun, ada pula perusahaan yang memberikan sebesar 7,5%, 5%, bahkan 2,5% dari laba bersihnya. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh waktu pemberian bonus (tahunan atau bulanan) serta berdasarkan kondisi laporan keuangan bisnis perusahaan. Rumus umum yang berlaku untuk sistem bagi hasil ini adalah sebagai berikut:
Bonus = (Laba bersih perusahaan x persentase) / jumlah karyawan
Cara menentukan bonus karyawan yang tidak memakai peraturan pemerintah harus dilakukan secara jelas agar sifat adilnya dapat dirasakan oleh seluruh karyawan. Terutama bagi karyawan yang banyak berkontribusi dalam kemajuan perusahaan di tahun tersebut. Untuk membantu tim HRD di perusahaan Anda, sebaiknya Anda mulai mempertimbangkan untuk menggunakan bantuan aplikasi HRD yang canggih. Dengan menggunakan aplikasi HRD, maka tugas-tugas tim HR seperti perhitungan gaji, dan lainnya dapat dilakukan secara lebih mudah dan praktis. Sistem aplikasi HR yang canggih telah terintegrasi sehingga manajemen HR di perusahaan Anda akan lebih baik.
Sleekr (Mekari Talenta) merupakan software HR yang memiliki fitur lengkap untuk manajemen HR di perusahaan Anda. Mekari Talenta merupakan aplikasi HRIS Mobile yang simpel dan mudah untuk digunakan kapan dan di mana saja. Dengan aplikasi HRIS ini, karyawan menjadi lebih mudah untuk mengajukan cuti, klaim, atau cek slip gaji bulanan. Semua dapat diakses secara mudah dan langsung melalui Talenta. Segera daftarkan perusahaan Anda dan ajukan demo sekarang!