Serba Serbi Medical Certificate : Surat Keterangan Sakit yang ‘Resmi’

Serba Serbi Medical Certificate : Surat Keterangan Sakit yang ‘Resmi’Cuti atau izin merupakan satu dari beberapa hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini diatur dalam peraturan baku, yakni UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Untuk masalah perizinan terkait dengan hal seperti pernikahan dan acara keagamaan harus diajukan beberapa hari sebelumnya. Sedangkan untuk izin karena sakit, bisa diajukan mendadak dengan menyertakan medical certificate.

Jika Anda mungkin masih asing dengan istilah medical certificate, di Indonesia mungkin dokumen ini dikenal dengan surat dokter. Fungsi utamanya jelas adalah untuk memberikan keterangan bahwa karyawan yang bersangkutan tidak dapat bekerja karena mengalami kondisi sakit sehingga harus beristirahat.

Dalam artikel ini kemudian akan sedikit diulas serba-serbi mengenai dokumen perizinan ini. Untuk lebih jelasnya, mari simak pada bagian di bawah ini.

  1. Kegunaan Dokumen

    Serba Serbi Medical Certificate : Surat Keterangan Sakit yang ‘Resmi’Seperti telah dijelaskan, dokumen ini berfungsi sebagai surat izin yang menerangkan bahwa karyawan yang bersangkutan tidak dapat hadir di kantor karena alasan kesehatan. Surat ini hanya bisa diterbitkan oleh seorang dokter, dengan format dan tanda tangan yang sah. Biasanya ketika izin diajukan dengan menyertakan surat ini maka dapat dipastikan karyawan benar-benar mengalami kondisi tersebut.

    Tanpa bermaksud menaruh curiga pada karyawan yang merupakan aset perusahaan, nyatanya tidak sedikit karyawan yang menyalahgunakan hak izin yang dimiliki. Meski tidak banyak, karyawan tidak bertanggung jawab ini hanya ingin menggunakan kesempatan izin terkait kondisi kesehatan untuk mendapatkan gaji tanpa bekerja.

    Ya, izin yang diajukan dalam rangka sakit merupakan izin atau cuti berbayar. Artinya perusahaan tetap memberikan bayaran atau upah pada karyawan tersebut. Namun karena tidak ada variabel lembur, maka upah yang dibayarkan hanya perhitungan upah jam kerja normal. Dengan menyertakan dokumen ini, perusahaan tidak perlu khawatir karyawan berbohong atau menyalahgunakan haknya.

  2. Keadaan untuk Mendapatkan MC

    Serba Serbi Medical Certificate : Surat Keterangan Sakit yang ‘Resmi’Surat ini diterbitkan oleh dokter, baik di rumah sakit atau pada fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh perusahaan. Jika diterbitkan oleh dokter di rumah sakit maka dokter akan memberikan penilaian dengan standar umum, untuk menyatakan karyawan tersebut tidak dapat hadir untuk bekerja dan memerlukan waktu istirahat di rumah.

    Jika diterbitkan oleh dokter yang berada pada fasilitas perusahaan, biasanya dokumen akan lebih mudah diterima dan bersifat valid. Hal ini karena dokter di fasilitas kesehatan milik perusahaan mengetahui SOP yang berlaku serta standar kesehatan seperti apa yang ditetapkan untuk dinyatakan mampu atau tidak mampu seorang karyawan bekerja.

  3. Periode Izin dengan Menggunakan MC

    Serba Serbi Medical Certificate : Surat Keterangan Sakit yang ‘Resmi’Biasanya ketika sudah diperiksa dan dinyatakan tidak dapat hadir, maka dokter yang bersangkutan akan memberikan keterangan jangka waktu istirahat yang diperlukan oleh karyawan tersebut. Idealnya izin yang diberikan untuk gangguan kesehatan bersifat ringan adalah dua hari.

    Waktu istirahat yang diberikan tergantung dengan kondisi karyawan yang bersangkutan. Medical certificate sendiri dapat diperpanjang masa izinnya, jika dokter menilai karyawan yang bersangkutan masih memerlukan waktu istirahat. Untuk mendapatkan perpanjangan ini karyawan harus melakukan kontrol pada dokter yang sama, sehingga penilaian keadaan kesehatan dapat dilakukan secara objektif.

    Pada situasi dimana kondisi karyawan tidak dapat bekerja dalam jangka waktu lama diakibatkan gangguan kesehatan yang serius, misalnya saja lumpuh, maka keterangan jangka istirihat yang diberikan adalah kosong. Artinya, karyawan diberikan waktu istirahat yang tidak ditentukan hingga kondisinya memungkinkan untuk kembali bekerja.

  4. Kebijakan Pengupahan

    Serba Serbi Medical Certificate : Surat Keterangan Sakit yang ‘Resmi’Ketika karyawan mengalami kecelakaan atau gangguan kesehatan serius, tentu akan mengganggu kinerjanya karena tidak dapat bekerja dengan optimal. Perusahaan dalam hal ini harus mengambil langkah tepat terkait pengupahan yang diberikan pada karyawan. Meski izin dengan menggunakan medical certificate merupakan izin berbayar, namun pembayaran upah tidak selamanya bisa dilakukan secara penuh.

    Kebijakan pengupahan yang dilakukan biasanya adalah pembayaran upah penuh selama jangka waktu lima bulan pertama. Jika masih belum dapat bekerja, tiga bulan berikutnya upah yang diberikan adalah 75%. Dua bulan selanjutnya menjadi 50%. dua bulan berikutnya kurang dari 50%, dan jika masih berlanjut biasanya perusahaan akan memutuskan hubungan kerja yang ada.

Pemutusan hubungan kerja dan besaran upah yang diberikan tidak selalu sama untuk setiap perusahaan. Baik dalam surat perjanjian kerja atau perjanjian kerja bersama biasanya hal ini telah disepakati. Tanpa bermaksud melepaskan tanggung jawab, pemutusan hubungan kerja perlu agar perusahaan tidak melakukan inefisiensi anggaran gaji karyawan.

Terkait pengelolaan gaji karyawan, sehubungannya dengan penggunaan medical certificate, biasanya bagian HR yang akan menanggung beban pengelolaannya. HR harus dapat menandai karyawan mana yang tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan mencermati betul berapa lama ia tidak hadir. Untuk memudahkan pekerjaan ini, HR perusahaan dapat menggunakan aplikasi seperti Talenta. Dengan sistem pembayaran dan penghitungan upah otomatis, aplikasi HR terpadu ini akan sangat membantu HR dalam menyelesaikan pekerjaannya. Segera gunakan Talenta dan rasakan manfaatnya!

 

WhatsApp WhatsApp Sales