Sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, pemberian slip gaji kepada karyawan belum menjadi hal wajib yang diatur secara baku. Hal ini yang menjadi sebab beberapa perusahaan tidak memberikan slip pada karyawannya. Namun semenjak tahun 2015, berlakunya peraturan ini, membuat pengusaha memiliki kewajiban untuk memberikan slip gaji pada karyawannya sebagai bukti pembayaran gaji yang merupakan hak dari karyawannya.
Slip gaji, jika dilihat dari formatnya, merupakan rincian mengenai pendapatan dan pengurangan pada gaji atau upah karyawan, sehingga karyawan mengetahui benar berapa upah yang seharusnya diterima, berapa pengurangan atau penambahan yang masuk, apa saja variabel pengurang dan penambahannya, serta baberapa rincian lainnya. Selain wajib diberikan sebagai hal yang diatur dalam PP tersebut, slip juga merupakan bentuk transparansi perusahaan pada karyawannya.
Contoh dari variabel pengurang dan penambah dari upah sendiri misalnya komisi penjualan, biaya reimbursement, insentif terkait kegiatan tertentu, ketidakhadiran karyawan terkait absensi, pinalti atau denda karena masalah tertentu, tunjangan, pajak penghasilan, iuran asuransi, dan lain sebagainya. Setiap rincian ini tercantum dengan sistematis dan runtut pada slip gaji yang diberikan pada karyawan setiap bulan, beserta dengan jumlah akhir yang diterima karyawan. Sedikitnya terdapat tiga manfaat atas ditunaikannya pemberian slip gaji pada karyawan Anda.
-
Sebagai Bukti Adanya Hubungan Kerja yang Sah
Jika Anda memiliki perusahaan yang mempekerjakan sejumlah karyawan, Anda bisa menjadikan dokumen ini sebagai bentuk hubungan kerjasama yang sah. Dengan adanya slip gaji rutin atas nama setiap karyawan yang Anda pekerjakan, perusahaan secara administratif dan hukum telah resmi memiliki karyawan.
Slip gaji juga bisa menjadi dasar yang jelas atas kerjasama yang terjadi ketika dikemudian hari terjadi masalah yang tidak diinginkan. Ketika mungkin ada oknum yang menuntut haknya sebagai karyawan, Anda bisa meminta berkas terkait yang telah diberikan secara rutin untuk bukti dasar bahwa oknum tersebut merupakan karyawan Anda. Jika dia tidak memiliki slip tersebut, maka status kerjasama bisa diragukan.
Tentu hal ini berlaku jika Anda sebagai pengusaha juga melakukan kewajiban pemberian slip gaji dengan benar dan tepat waktu. Baik karyawan tetap maupun tidak tetap, merupakan kewajiban bagi Anda untuk memberikan slip gajinya. Bukankah perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang transparan dan menghargai karyawannya?
-
Perkiraan Kemampuan Finansial Karyawan Terkait Pinjaman atau Kredit
Selain sebagai bukti kerja sama, pemberian slip juga memungkinkan karyawan Anda untuk melakukan pinjaman atau kredit ke lembaga terkait. Pengajuan kredit dan pinjaman biasanya mensyaratkan slip gaji, sebagai tolok ukur kemampuan finansial karyawan Anda. Tentu, dengan pemberian rincian slip yang tercatat dengan cermat, Anda bisa membantu karyawan untuk mendapatkan kredit yang sesuai dengan kemampuannya.
Lembaga terkait yang akan memberikan kredit atau pinjaman biasanya akan meminta salinan slip gaji beberapa bulan terakhir untuk menaksir kemampuan finansial dari karyawan Anda. Hal ini penting, agar kredit atau pinjaman yang diberikan tidak melebihi kapasitas karyawan tersebut sehingga tidak menjadi beban di kemudian hari.
-
Sebagai Dasar Koreksi & Monitoring Pada Gaji yang Diberikan
Selain dua manfaat di atas, slip gaji yang diberikan pada karyawan juga memiliki manfaat lain yaitu sebagai dasar koreksi dan pengawasan pada penyampaian upah oleh perusahaan. Rincian yang tercatat idealnya merupakan pemasukan dan pengurangan riil yang terjadi terkait upah karyawan yang diberikan oleh perusahaan.
Jika satu ketika terdapat ketidaksesuaian rincian dengan kenyataan, maka karyawan bisa melakukan komplain pada perusahaan terkait ketidaksesuaian tersebut. Hal ini sekaligus jadi pengawas ketertiban dan keteraturan pembayaran gaji. Hubungan baik antara karyawan dan perusahaan dapat terjalin sehingga semua bisa dilakukan secara profesional dan terbuka.
-
Contoh Slip Gaji
Berikut merupakan contoh slip gaji karyawan dalam bentuk excel:
Melihat tiga manfaat tersebut, tentu kewajiban pemberian slip sebenarnya tidak hanya bermanfaat untuk kejelasan upah karyawan namun juga manfaat lain untuk perusahaan. Untuk menyusun dan menyampaikan slip gaji, Anda bisa melakukannya lebih cepat dan lebih mudah dengan menggunakan Sleekr+Mekari Talenta. Software HR Talenta memiliki fitur slip gaji yang memudahkan Anda dalam pembuatan slip gaji karyawan Anda. Di mana, slip bisa langsung karyawan terima dan download setelah proses payroll selesai. Sehingga, karyawan tidak perlu repot mencari Anda hanya untuk meminta berkas ini, dan Anda pun tidak perlu membuat slip gaji satu per satu. Dapatkan informasi secara lebih lengkap dan jelas tentang Mekari Talenta di sini!