Macam-macam Insentif Karyawan yang Dapat Diterapkan HRD

Bagi perusahaan, mengapresiasi kinerja karyawan adalah sebuah keharusan. Di Indonesia, pemberian insentif karyawan diatur dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan. Dalam perkembangannya, intensif tidak hanya diwujudkan berupa uang, tetapi juga dalam bentuk lain seperti pemberian fasilitas kerja, kenaikan pangkat, dan jaminan-jaminan lainnya yang dirasa menguntungkan bagi karyawan.

Tujuan pemberian insentif ini tidak lain adalah untuk memacu semangat para karyawan agar lebih giat bekerja dan mempertahankan prestasinya. Tiap perusahaan memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan pemberian insentif. Secara garis besar, insentif dapat dibedakan menjadi dua. Apa saja? Berikut ulasannya untuk Anda simak.
Insentif karyawan, insentif, bonus karyawan, kompensasi, gaji karyawan, cuti karyawan, bonus

Insentif karyawan tidak hanya bisa diberikan dalam bentuk uang, tapi juga cuti, kenaikan jabatan, dan lainnya. (Image Source: Pexels)

  1. Insentif berupa finansial

    Sesuai namanya, insentif jenis ini diberikan kepada karyawan dalam bentuk uang, baik tunai maupun melalui tabungan. Insentif karyawan yang berupa finansial masih dibedakan lagi berdasarkan kriteria keberhasilan karyawan di sebuah perusahaan.

  2. Piece Rate Plan

    Piece rate plan ialah insentif yang diberikan pada karyawan dengan mendasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan. Insentif ini biasa diterapkan untuk pekerjaan dengan output yang jelas. Selain itu dapat terukur dan juga memiliki level yang sangat operasional dalam sebuah organisasi. Semisal karyawan menghasilkan 100 produk dalam satu minggu, namun di minggu berikutnya berhasil menghasilkan 150 produk, maka dia berhak untuk mendapatkan bonus ini.

  3. Production Bonus

    Sebenarnya hampir sama dengan bonus sebelumnya, yakni jumlah produksi melebihi yang sudah ditentukan perusahaan. Bonus ini diberikan ketika karyawan menghemat waktu penyelesaian produksinya. Contohnya, dia diberi waktu lima jam untuk menghasilkan suatu produk, tetapi dia bisa menyelesaikannya dalam waktu tiga jam saja. Selain mendapatkan gaji pokok, si karyawan ini juga berhak mendapatkan bonus.

  4. Komisi

    Istilah komisi sering kali kita dengar setiap hari, baik di kantor maupun di mana saja ketika seseorang berhasil melampaui target. Biasanya komisi diberikan pada perusahaan yang bergerak di bidang penjualan dan pemasaran. Besaran komisi di perusahaan biasanya ditentukan oleh HRD dan memiliki besaran berbeda-beda, tergantung nilai target yang sudah dilampaui oleh karyawan.

  5. Maturity Curve

    Maturity curve atau kurva kematangan adalah bonus/insentif yang diberikan oleh pihak HRD karena prestasi karyawan. Tidak hanya itu, bonus yang diberikan dalam maturity curve juga tergantung pada lama masa kerja seorang karyawan. Tujuan diberikannya bonus ini untuk membuat karyawan lebih loyal kepada perusahaan dan semangat dalam melakukan pekerjaannya serta dapat menginspirasi karyawan lainnya.

  6. Merit Raisis

    Merit raisis merupakan insentif yang diberikan pada karyawan karena prestasinya. Meskipun hampir sama dengan maturity curve, dalam merit raisis tidak dihitung berapa lama karyawan tersebut bekerja di perusahaan. Jadi, insentif ini benar-benar atas prestasi karyawan. Semakin tinggi prestasi, biasanya jumlah insentifnya juga semakin tinggi.

  7. Insentif non-finansial

    Sementara itu, insentif non-finansial adalah insentif yang diberikan perusahaan kepada karyawan terbaiknya tidak dalam bentuk uang. Melainkan dalam bentuk benda ataupun jabatan dan lainnya. Adapun yang termasuk insentif karyawan jenis ini di antaranya:

  8. Kenaikan Jabatan

    Kenaikan jabatan seorang karyawan tentu tidak diberikan begitu saja oleh pihak HRD. Ada beberapa kriteria yang harus dilewati karayawan sebelum naik jabatan. Di antaranya adalah loyalitas dan integritas seorang karyawan. Menginspirasi karyawan lain juga bisa menjadi pertimbangan lain serta lama masa kerja hingga prestasi yang dicapai.

  9. Perlengkapan dan Cuti

    Biasanya bonus ini berbentuk rumah dinas atau kendaraan inventaris untuk menunjang kegiatan kerja. Juga termasuk dalam jaminan-jaminan sosial lainnya seperti pengobatan, rawat inap, termasuk cuti yang diberikan saat sakit. Terkadang pihak HRD juga memberikan jatah cuti tambahan untuk karyawan yang berprestasi.

Itulah beberapa macam insentif yang bisa menjadi alternatif bagi para HRD kepada para karyawan di sebuah perusahaan. Dengan pemberian insentif, diharapkan karyawan bisa merasa lebih senang dan loyal terhadap perusahaan sehingga meningkatkan performa kerjanya. Agar Anda bisa memonitor insentif, gaji, dan cuti karyawan, gunakan software seperti Mekari Talenta. Dapatkan informasi secara lebih lengkap dan jelas tentang Mekari Talenta di sini!

WhatsApp WhatsApp Sales